Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir, menyusul aksi penertiban rekening dormant yang dinilai rawan disalahgunakan untuk kejahatan finansial.
Langkah ini menjadi perhatian besar karena menyangkut nasib jutaan nasabah dan keberlangsungan sistem keuangan nasional.
"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan, pembukaan kembali rekening tersebut telah melalui prosedur ketat dan terstandar yang ditentukan oleh PPATK.
Sebagai upaya transparansi dan perlindungan nasabah, PPATK menyediakan formulir khusus yang bisa diakses melalui tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya.
Formulir ini mencakup sekitar 10 pertanyaan, mulai dari identitas nasabah, nomor rekening, hingga sumber dan tujuan dana.
"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.
Meski begitu, pihak PPATK belum mengungkapkan secara pasti berapa banyak nasabah yang telah mengajukan keberatan dan berhasil melewati verifikasi.
PPATK pun enggan memberikan konfirmasi apakah seluruh rekening yang dibuka sudah dipastikan tidak terkait tindakan kriminal.
Langkah pemblokiran massal ini sebelumnya dilakukan terhadap rekening yang tergolong rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam bertransaksi.
Menurut PPATK, rekening semacam ini rawan dipakai untuk praktik kriminal seperti jual beli rekening, transaksi narkotika, korupsi, peretasan, hingga penampungan dana dari tindak pidana.
Meski rekening diblokir, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak berkurang sedikit pun.
“Dana nasabah juga dipastikan 100 persen utuh dan bisa dipakai kembali selepas proses keberatan rampung,” tegas Ivan.
Ia mengatakan, PPATK telah meminta seluruh perbankan untuk mempercepat verifikasi dan pengkinian data nasabah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat penyalahgunaan rekening.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi PPATK dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Seiring meningkatnya transaksi digital, PPATK juga terus mendorong lembaga keuangan agar lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
Hingga saat ini, proses pembukaan blokir masih berlangsung. Masyarakat yang terdampak diimbau segera melakukan verifikasi dan mengikuti prosedur resmi dari PPATK agar dapat kembali menggunakan rekening mereka secara normal.
Berita Terkait
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
BRI Life Bidik Pertumbuhan Lewat Asuransi Savara, Andalkan Sinergi BRI Group
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Danantara Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Tinjau Langsung Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO