Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya memecah keheningan soal isu rotasi posisi krusial sekretaris jenderal dari tangan Ahmad Muzani ke Sugiono.
Dasco secara terbuka mengakui bahwa partainya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita sudah masukin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Pengakuan singkat namun sarat makna, mengonfirmasi bahwa perubahan struktur memang sedang atau telah terjadi secara administratif.
Meski begitu, Dasco dengan cepat menambahkan pernyataan penuh teka-teki, seolah membuka ruang bahwa segala sesuatu masih bisa berubah.
"Tapi kalau memang mungkin ada pergantian kan bisa dimasukkan lagi. Nah itu kan mekanisme yang biasa di Kementerian Hukum Republik Indonesia," kata dia.
Puncaknya, ia meminta semua pihak untuk menunggu keterangan pers langsung dari Ahmad Muzani esok hari, Jumat, 1 Agustus 2025, untuk menjawab semua pertanyaan.
"Jadi lebih bagus alangkah baiknya besok menunggu, sabar, sampai dengan Pak Muzani yang akan memberikan keterangan persnya," ujar Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa tidak ada informasi tersebut di lingkungan internal partai.
Baca Juga: Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas
"Nggak ada kabar di internal," kata Saras kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku baru mengetahui isu pergantian ini dari pemberitaan di media massa, bukan dari forum internal partai.
"Dengarnya saja dari media," ungkapnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai SK kepengurusan baru yang disebut Dasco sudah masuk ke Kemenkumham, Saraswati hanya merespons dengan emoji yang menyiratkan ketidaktahuan.
Kabar pergeseran ini pertama kali berembus di kalangan awak media, menyebut posisi Ahmad Muzani sebagai orang nomor dua di struktur harian partai akan digantikan oleh Sugiono, yang juga dikenal sebagai salah satu orang dekat Prabowo Subianto.
Sementara Dasco sendiri disebut-sebut akan mendapat tugas tambahan selain sebagai ketua harian.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiah Prabowo Lewat Keppres, Tom Lembong dan Hasto Bakal Hirup Udara Bebas
-
Hasto Dapat Amnesti, Ini Reaksi KPK
-
Langkah 'Dewa' Prabowo Guncang Politik: Tom Lembong Bebas, Hasto Dapat Amnesti!
-
Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah
-
Hasto Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Sikap KPK 'Terpecah?'
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram