Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto dinilai sangat tepat.
Kepala negara dianggap tidak lagi ingin menjadi bemper untuk Joko Widodo.
Analisis itu disampaikan pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan.
Menurutnya, Prabowo jeli membaca situasi dan menangkap dengan baik opini masyarakat yang menganggap adanya ketidakadilan hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto.
"Pesan politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak kepada Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Yusak berpandangan bila Prabowo bersikap diam terhadap kasus Tom Lembong dan Hasto, justru akan membuat marah dari kedua belah pihak, baik pendukung Anies Baswedan maupun PDIP.
Tentu kemarahan tersebut akan memicu terjadinya instabilitas politik yang merugikan Prabowo.
"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo yang konstitusional atas praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandera politik," kata Yusak.
Yusak mengatakan, Prabowo sedang berupaya memulihkan marwah penegakan hukum di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai alat tawar menawar politik.
Baca Juga: Prabowo Jadi Pahlawan Hasto? PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Amnesti
"Pemberian amnesti kepada Hasto mempertegas bahwa kasus yang membelit Hasto tersebut merupakan kasus politis," kata Yusak.
"Begitu juga dengan kasus Tom Lembong. Dengan diberikannya abolisi, nama Tom Lembong menjadi bersih kembali. Pendukung Anies tidak akan marah lagi ke Prabowo bahkan bisa total mendukung Prabowo," sambung Yusak.
Tentu ada insentif politik yang didapat Prabowo atas pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto.
Insentif politik itu berupa stabilitas politik yang cenderung terjaga dan dukungan terhadap program-program pemerintahan Prabowo menjadi semakin bertambah.
Permudah PDIP Masuk
Secara tidak langsung, menurut Yusak pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, merupakan itikad baik Prabowo untuk melakukan rekonsiliasi nasional besar-besaran pasca pemilu.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Tertuduh, Apalagi Sekelas Pak SBY
-
Terungkap! Bukan Calo Tiket Bus, Ini Pekerjaan Mulyono yang Bikin Hebih Reuni UGM
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum