Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dinilai bukan sekadar tindakan hukum, melainkan sebuah manuver politik tingkat tinggi yang sarat akan makna strategis bagi lanskap politik Indonesia ke depan.
Politisi PDIP Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno menyebut langkah ini sebagai penegas bahwa hukum tidak boleh lagi disalahgunakan sebagai alat untuk membungkam suara kritis.
Apresiasi dari cucu dari Proklamator Bung Karno ini menjadi sinyal kuat adanya potensi rekonsiliasi antara kekuatan politik yang sebelumnya berseberangan.
"Amnesti ini menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam kritik atau menekan lawan politik," kata Romy Soekarno kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Sementara di sisi lain, Romy Soekarno mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah kenegarawanan yang mengedepankan keadilan substantif.
Menurutnya, proses hukum terhadap Hasto sebelumnya diwarnai oleh berbagai kejanggalan yang lebih menunjukkan adanya manuver kekuasaan.
Pemberian amnesti ini, kata dia, bukan sekadar membebaskan individu, tetapi juga memulihkan hak-hak politik seorang warga negara dan mengoreksi distorsi dalam penegakan hukum.
Ia pun menaruh harapan besar pada Hasto Kristiyanto, yang dikenal sebagai pejuang demokrasi, untuk kembali aktif memberikan kontribusi bagi bangsa.
"Dengan amnesti ini, kita berharap beliau dapat kembali hadir secara penuh dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi Indonesia yang konstitusional, sehat, dan berkeadaban," katanya.
Baca Juga: Bukan Bebas, Terungkap Alasan Hasto Tinggalkan Rutan KPK
Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo memberikan hak abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR RI.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
"Dan tadi, kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.
Dasco menyebut, bahwa DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag