Suara.com - Pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memicu babak baru. Pihak kuasa hukum Tom Lembong dengan tegas menyatakan bahwa langkah banding yang diajukan Kejaksaan Agung otomatis gugur. Namun, Kejaksaan Agung justru memberikan sinyal perlawanan.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa dengan adanya abolisi, seluruh proses hukum, termasuk upaya banding dari jaksa menjadi tidak relevan lagi.
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa abolisi yang diterima kliennya secara hukum mengesampingkan seluruh proses peradilan yang sedang berjalan.
“Iya, otomatis dengan abolisi ini semua menjadi dikesampingkan, menjadi gugur," tegas Ari, Jumat (1/8/2025).
Ia juga kembali menegaskan bahwa penerimaan abolisi ini bukanlah bentuk pengakuan bersalah. Sebaliknya, ini adalah bukti bahwa kliennya memang tidak melakukan kesalahan.
"Tapi yang paling penting ini adalah bukan mengakui kesalahan, jadi memang tidak ada kesalahannya pak Tom dalam posisi ini,” jelasnya.
Kejagung Ngotot Jalan Terus, Tunggu Perintah
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tampaknya belum mau menyerah begitu saja. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada proses banding yang sudah diajukan.
“Sementara, yang saya tahu bahwa kita menyampaikan upaya hukum banding, kita fokus. Apabila ada seperti itu (abolisi), nanti kita pelajari,” ungkap Anang, mengisyaratkan bahwa proses hukum di internal kejaksaan masih berjalan.
Baca Juga: Prabowo Selamatkan Hasto dan Tom Lembong: Mahfud MD Sebut Era Hukum Jadi Alat Politik Berakhir?
Sikap ini menciptakan potensi "adu kuat" hukum antara Istana dan Kejaksaan Agung.
Saat disinggung soal adanya kalkulasi politik di balik abolisi ini, Ari Yusuf Amir menolak berkomentar. Namun, ia menyebut bahwa keputusan ini tidak lepas dari besarnya dukungan publik.
“Kalau hitung-hitungan politiknya kita tidak punya kompetensi untuk menilai itu ya. Itu silakan ke para politisi,” ucapnya.
“Tapi paling tidak, peristiwa ini terjadi karena dukungan masyarakat, begitu besarnya dukungan masyarakat yang memperhatikan kasusnya Tom Lembong.”
Menurutnya, kasus ini bisa menimpa siapa saja, sehingga ia berharap momen ini menjadi pemicu untuk pembenahan sistem hukum di Indonesia.
"Walaupun pak Tom Lembong masalahnya sudah selesai, tapi pembenahan dan perbaikan di proses penegakan hukum ini harus tetap berjalan,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur