Suara.com - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengatakan, saat ini proses administrasi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sedang berlanjut.
Lantaran itu, pendukung masih menunggu keluarnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang usai mendapat abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum.
"Kedatangan kami di sini, tentunya bermaksud untuk menjemput Tom Lembong," ucapnya, saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
"Karena, itu untuk menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara," ungkapnya.
Ketum Gerakan Rakyat, datang bersama mantan Gubernur Anies Baswedan setelah Salat Jumat.
Ia mengaku kembali masuk ke dalam rutan karena ingin menjenguk Tom Lembong sambil menunggu Keppres tentang abolisi manta Co-Captain Timnas Anies tersebut.
"Kami akan menjenguk,Tom Lembong dan kami seluruh warga masyarakat yang ada di sini menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Sahrin, keputusan presiden soal pembebasan Tom Lembong belum diterima oleh pihak Rutan Cipinang.
Baca Juga: Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor
Sehingga pihak pendukung Tom Lembong hanya bisa menunggu.
"Iya oleh karena itu kami di sini untuk menunggu, tiba di rutan ini. Kita mendapat konfirmasi belum sampai ke rutan (keppresnya)," ungkapnya.
"Oleh karena itu, proses itulah yang akan kami tunggu sehingga surat tersebut sampai di rutan dan Tom Lembong dapat dibebaskan hari ini juga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum