Singkatnya, abolisi menghentikan penuntutan, sementara amnesti memberikan pengampunan atas kejahatan yang telah terjadi.
Jejak Sejarah Abolisi dan Amnesti di Indonesia
Pemberian abolisi dan amnesti bukanlah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Sejak era Presiden Soekarno, hak prerogatif ini telah beberapa kali digunakan, seringkali dengan pertimbangan politik dan kemanusiaan.
Beberapa contoh pemberian abolisi dan amnesti yang pernah terjadi:
- Era Soeharto: Memberikan abolisi kepada ribuan pengikut gerakan Fretilin di Timor Timur pada tahun 1977.
- Era B.J. Habibie: Memberikan abolisi dan amnesti kepada aktivis politik seperti Muchtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas pada tahun 1998.
- Era Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Memberikan amnesti kepada aktivis penentang Orde Baru, termasuk Budiman Sudjatmiko, dan abolisi untuk beberapa individu lainnya.
- Era Susilo Bambang Yudhoyono: Memberikan amnesti dan abolisi massal kepada anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bagian dari kesepakatan damai Helsinki pada 2005.
- Era Joko Widodo: Memberikan amnesti kepada Baiq Nuril pada 2019, seorang korban pelecehan seksual yang terjerat UU ITE, menandai pertama kalinya amnesti diberikan untuk kasus non-politik.
Baca Juga: Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!
Selain Tom Lembong dan Hasto, amnesti juga diberikan kepada enam warga Papua yang terlibat kasus makar tanpa senjata serta narapidana lain dengan pertimbangan usia lanjut atau kondisi kesehatan.
Pemberian abolisi dan amnesti ini tentu memicu beragam pandangan.
Namun, langkat tersebut menjadi bukti konkret dari wewenang Presiden dalam sistem hukum Indonesia yang dapat digunakan untuk tujuan persatuan dan kepentingan negara yang lebih besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana