Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas "Tom" Lembong, kini tengah bersiap-siap meninggalkan Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang setelah dipastikan mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah momen jelang kebebasannya, terungkap sebuah kegiatan Tom Lembong sibuk menulis surat kenang-kenangan untuk para tahanan lain yang masih harus mendekam di balik jeruji besi.
Pemandangan ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, yang menyebut kliennya sedang mengemas barang-barang pribadinya.
Menurut Ari Yusuf Amir, Tom Lembong menghabiskan waktu-waktu terakhirnya di rutan dengan bercengkerama bersama tahanan lain. Bukan sekadar mengobrol, banyak dari mereka yang meminta kenang-kenangan khusus darinya.
“Pak Tom sudah prepare, sekarang lagi mengemas barang-barangnya,” kata Ari di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
“Saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan yang lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom,” ungkapnya.
Kenang-kenangan itu bukanlah barang mewah, melainkan surat tulisan tangan yang ditujukan untuk keluarga para tahanan, seperti untuk anak dan istri mereka yang sedang bersedih di rumah.
“Surat-surat buat anaknya, buat istrinya, buat saudaranya yang lagi kesedihan, banyak sekali. Jadi Pak Tom lagi sibuk nih sekarang,” imbuh Ari, menggambarkan suasana di dalam rutan.
Abolisi Prabowo yang Bergerak Cepat
Baca Juga: Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani
Kebebasan Tom Lembong ini merupakan buah dari langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, yang kemudian disetujui oleh DPR RI pada Kamis (31/7/2025) malam.
Abolisi adalah hak kepala negara untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap seseorang. Langkah ini diambil setelah Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Menariknya, sehari sebelum momen perpisahan di rutan ini, tim kuasa hukum mengaku kaget dan belum mengetahui sama sekali soal kabar abolisi tersebut, menunjukkan betapa cepatnya keputusan politik ini bergerak.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula.
Namun, dengan turunnya abolisi dari Presiden Prabowo yang telah disetujui DPR, vonis tersebut kini menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi. Tom Lembong pun bersiap melenggang bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman