Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 9 bulan mendekam di balik jeruji besi akibat dugaan kasus korupsi importasi gula.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, jika dirinya bersyukur atas kebebasan dirinya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikannya abolisi sehingga dirinya bisa keluar dari balik jeruji besi.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” jelasnya.
Bagi Tom Lembong, pemberian abolisi, bukan hanya sekedar membebaskan dirinya dari jerat hukum.
Namun, juga kembali memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat statusnya menjadi tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ungkapnya.
Ia yakin jika keputusan abolisi terhadap dirinya tidaklah mudah. Pasti banyak pertimbangan yang harus dilewati.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden
Terlebih, ke depannya, ia yakin jika pasti ada saja pihak-pihak yang kurang suka atau kontra terhadap kondisinya pembebasannya saat ini.
“Saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu,” ungkapnya.
Namun, sejak awal ia merasa tidak melakukan kejahatan berupa tindak pidana korupsi seperti yang telah didakwakan hakim saat persidangan.
Baginya, waktu sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat, namun ia pergunakan waktu itu untuk melakukan perlawanan meski terkungkung di balik tembok dan dan jeruji.
“Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji, saya pun banyak waktu untuk merenung, saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja,” ungkapnya.
“Saya sangat amat beruntung memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi
-
Detik-detik Kebebasan Tom Lembong, Kuasa Hukum Ungkap Suasana Haru Ini
-
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan