Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 9 bulan mendekam di balik jeruji besi akibat dugaan kasus korupsi importasi gula.
“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam sambutannya, ia mengatakan, jika dirinya bersyukur atas kebebasan dirinya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikannya abolisi sehingga dirinya bisa keluar dari balik jeruji besi.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” jelasnya.
Bagi Tom Lembong, pemberian abolisi, bukan hanya sekedar membebaskan dirinya dari jerat hukum.
Namun, juga kembali memulihkan nama baiknya yang sempat tercoreng akibat statusnya menjadi tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, terlebih juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ungkapnya.
Ia yakin jika keputusan abolisi terhadap dirinya tidaklah mudah. Pasti banyak pertimbangan yang harus dilewati.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Rencana Pribadinya Usai Bebas dengan Abolisi Presiden
Terlebih, ke depannya, ia yakin jika pasti ada saja pihak-pihak yang kurang suka atau kontra terhadap kondisinya pembebasannya saat ini.
“Saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu,” ungkapnya.
Namun, sejak awal ia merasa tidak melakukan kejahatan berupa tindak pidana korupsi seperti yang telah didakwakan hakim saat persidangan.
Baginya, waktu sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat, namun ia pergunakan waktu itu untuk melakukan perlawanan meski terkungkung di balik tembok dan dan jeruji.
“Saya menjalani sembilan bulan yang menantang di balik tembok dan jeruji, saya pun banyak waktu untuk merenung, saya merefleksikan bukan hanya apa yang terjadi pada diri saya tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja,” ungkapnya.
“Saya sangat amat beruntung memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi
-
Detik-detik Kebebasan Tom Lembong, Kuasa Hukum Ungkap Suasana Haru Ini
-
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain
-
Ngobrol 4 Mata Sebelum Bebas, Anies Ungkap Curhatan Tom Lembong: God Works In Mysterious Ways
-
Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!