Suara.com - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bola panas di arena politik nasional.
Di saat para politisi dan pakar hukum sibuk beradu argumen yuridis, perspektif berbeda dan menggelitik datang dari budayawan Sabrang Mowo Damar Panuluh.
Putra Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Noe Letto ini menawarkan sebuah kacamata lain untuk melihat posisi Gibran di pusaran kekuasaan.
Menurutnya, hiruk pikuk di panggung politik seringkali hanya menampilkan permukaan, sementara realitas di baliknya jauh lebih kompleks.
Dalam perbincangannya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Sabrang memantik diskusi dengan sebuah pertanyaan fundamental yang jarang tersentuh: apakah seseorang yang berada di puncak kekuasaan benar-benar menginginkannya?
"Kita tidak tahu apakah seseorang ingin menjadi wakil presiden atau terpaksa karena situasi demi sesuatu yang lebih besar," ujar Sabrang secara reflektif dikutip dari YouTube pada Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan ini seolah membuka tabir baru dalam diskursus pemakzulan Gibran. Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran hukum semata, Sabrang mengajak publik untuk mempertimbangkan adanya kemungkinan faktor keterpaksaan atau bahkan sebuah strategi jangka panjang yang tidak terlihat.
Terpaksa Demi Tujuan Lebih Besar?
Analisis Sabrang menyoroti bahwa setiap jabatan strategis, terutama posisi wakil presiden, bisa jadi bukan puncak dari ambisi pribadi, melainkan sebuah bidak dalam permainan catur yang lebih besar.
Baca Juga: Gibran Disuruh Berkantor ke IKN, Kaesang Singgung Komitmen
Ia menyiratkan, bisa jadi ada tekanan atau kalkulasi politik rumit yang membuat seseorang harus mengambil posisi tersebut demi menjaga keseimbangan atau mencapai tujuan lain yang lebih krusial.
Pandangan ini menjadi relevan di tengah tudingan politik dinasti dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melatarbelakangi pencalonan Gibran. Sabrang mendorong adanya sikap yang lebih bijak dalam menilai.
"Saya menahan diri untuk tidak mudah menilai buruk atau baik, karena bisa jadi tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Sikap ini bukan berarti membenarkan, melainkan sebuah ajakan untuk tidak terjebak dalam penghakiman hitam-putih yang kerap menyederhanakan masalah politik yang pelik.
Kritik Cerdas di Balik Wacana Kekuasaan
Pemakzulan, menurut Undang-Undang Dasar 1945, adalah mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh jika presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, hingga perbuatan tercela.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan