Suara.com - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bola panas di arena politik nasional.
Di saat para politisi dan pakar hukum sibuk beradu argumen yuridis, perspektif berbeda dan menggelitik datang dari budayawan Sabrang Mowo Damar Panuluh.
Putra Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Noe Letto ini menawarkan sebuah kacamata lain untuk melihat posisi Gibran di pusaran kekuasaan.
Menurutnya, hiruk pikuk di panggung politik seringkali hanya menampilkan permukaan, sementara realitas di baliknya jauh lebih kompleks.
Dalam perbincangannya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Sabrang memantik diskusi dengan sebuah pertanyaan fundamental yang jarang tersentuh: apakah seseorang yang berada di puncak kekuasaan benar-benar menginginkannya?
"Kita tidak tahu apakah seseorang ingin menjadi wakil presiden atau terpaksa karena situasi demi sesuatu yang lebih besar," ujar Sabrang secara reflektif dikutip dari YouTube pada Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan ini seolah membuka tabir baru dalam diskursus pemakzulan Gibran. Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran hukum semata, Sabrang mengajak publik untuk mempertimbangkan adanya kemungkinan faktor keterpaksaan atau bahkan sebuah strategi jangka panjang yang tidak terlihat.
Terpaksa Demi Tujuan Lebih Besar?
Analisis Sabrang menyoroti bahwa setiap jabatan strategis, terutama posisi wakil presiden, bisa jadi bukan puncak dari ambisi pribadi, melainkan sebuah bidak dalam permainan catur yang lebih besar.
Baca Juga: Gibran Disuruh Berkantor ke IKN, Kaesang Singgung Komitmen
Ia menyiratkan, bisa jadi ada tekanan atau kalkulasi politik rumit yang membuat seseorang harus mengambil posisi tersebut demi menjaga keseimbangan atau mencapai tujuan lain yang lebih krusial.
Pandangan ini menjadi relevan di tengah tudingan politik dinasti dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melatarbelakangi pencalonan Gibran. Sabrang mendorong adanya sikap yang lebih bijak dalam menilai.
"Saya menahan diri untuk tidak mudah menilai buruk atau baik, karena bisa jadi tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Sikap ini bukan berarti membenarkan, melainkan sebuah ajakan untuk tidak terjebak dalam penghakiman hitam-putih yang kerap menyederhanakan masalah politik yang pelik.
Kritik Cerdas di Balik Wacana Kekuasaan
Pemakzulan, menurut Undang-Undang Dasar 1945, adalah mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh jika presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, hingga perbuatan tercela.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW