Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki implikasi hukum terhadap kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai pembebasan Hasto atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR RI.
"Tentunya ada implikasi dari Keppres (Keputusan Presiden) ini. Nah itu yang akan kami pelajari," kata Asep dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih jauh soal implikasi hukumnya. Dia hanya kembali menyebut bahwa pemberian amnesti itu memiliki dampak hukum.
"Kalau dampak secara hukum sedang kami dalami, kalau yang lainnya tidak ada," kata Asep.
Asep juga memastikan bahwa bebasnya Hasto, bukan berarti penyidikan terhadap dua tersangka lainnya dihentikan KPK. Dua tersangka itu adalah Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020, dan Donny Tri Istiqomah.
"Kita tetap akan cari harun masiku, kita akan bawa ke persidangan yang (tersangka) lainnya," ujar Asep.
Kasus suap yang menjerat Hasto dan Harun masikun terkait pergantian antar waktu anggota DPR pada 2020. Suap mereka berikan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, demi meloloskan Harun Masiku duduk sebagai anggota dewan di Senayan. Harun sendiri kini masih berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Perkara ini pun terungkap lewat operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'
Berita Terkait
-
Tom Lembong Bebas! Gestur & Simbol Kuat Ini Jadi Sorotan Setelah Dapat Abolisi Prabowo
-
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
-
Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto Hingga 'Pengampunan' Prabowo
-
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi