Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki implikasi hukum terhadap kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai pembebasan Hasto atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR RI.
"Tentunya ada implikasi dari Keppres (Keputusan Presiden) ini. Nah itu yang akan kami pelajari," kata Asep dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih jauh soal implikasi hukumnya. Dia hanya kembali menyebut bahwa pemberian amnesti itu memiliki dampak hukum.
"Kalau dampak secara hukum sedang kami dalami, kalau yang lainnya tidak ada," kata Asep.
Asep juga memastikan bahwa bebasnya Hasto, bukan berarti penyidikan terhadap dua tersangka lainnya dihentikan KPK. Dua tersangka itu adalah Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020, dan Donny Tri Istiqomah.
"Kita tetap akan cari harun masiku, kita akan bawa ke persidangan yang (tersangka) lainnya," ujar Asep.
Kasus suap yang menjerat Hasto dan Harun masikun terkait pergantian antar waktu anggota DPR pada 2020. Suap mereka berikan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, demi meloloskan Harun Masiku duduk sebagai anggota dewan di Senayan. Harun sendiri kini masih berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Perkara ini pun terungkap lewat operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'
Berita Terkait
-
Tom Lembong Bebas! Gestur & Simbol Kuat Ini Jadi Sorotan Setelah Dapat Abolisi Prabowo
-
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
-
Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto Hingga 'Pengampunan' Prabowo
-
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar