Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki implikasi hukum terhadap kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai pembebasan Hasto atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh DPR RI.
"Tentunya ada implikasi dari Keppres (Keputusan Presiden) ini. Nah itu yang akan kami pelajari," kata Asep dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih jauh soal implikasi hukumnya. Dia hanya kembali menyebut bahwa pemberian amnesti itu memiliki dampak hukum.
"Kalau dampak secara hukum sedang kami dalami, kalau yang lainnya tidak ada," kata Asep.
Asep juga memastikan bahwa bebasnya Hasto, bukan berarti penyidikan terhadap dua tersangka lainnya dihentikan KPK. Dua tersangka itu adalah Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020, dan Donny Tri Istiqomah.
"Kita tetap akan cari harun masiku, kita akan bawa ke persidangan yang (tersangka) lainnya," ujar Asep.
Kasus suap yang menjerat Hasto dan Harun masikun terkait pergantian antar waktu anggota DPR pada 2020. Suap mereka berikan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU, demi meloloskan Harun Masiku duduk sebagai anggota dewan di Senayan. Harun sendiri kini masih berstatus buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Perkara ini pun terungkap lewat operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Amnesti Hasto Jadi Pintu Masuk, Syahganda Beberkan Kunci Prabowo Taklukkan Jebakan 'Serakahnomics'
Berita Terkait
-
Tom Lembong Bebas! Gestur & Simbol Kuat Ini Jadi Sorotan Setelah Dapat Abolisi Prabowo
-
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
-
Perjalanan Dugaan Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto Hingga 'Pengampunan' Prabowo
-
Geger Abolisi Tom Lembong, Hotman Paris Pasang Badan Minta Prabowo Bebaskan 8 Importir Gula
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular