Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut memberikan pengampunan atau amnesti terhadap Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden ketika rezim Joko Widodo alias Jokowi.
Nama Yulianus Paonganan ternyata masuk dalam daftar amnesti massal kepada 1.178 orang melalui keputusan presiden (keppres).
Kebijakan ini memang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, dari narapidana kasus narkotika hingga tahanan politik, dan secara mengejutkan mencakup nama-nama besar di kancah politik nasional seperti Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi pengampunan terhadap penghina Jokowi itu dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta pada Jumat (1/8/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman meluruskan jumlah penerima amnesti yang sebelumnya ia sebutkan.
“Kemarin jumlahnya ada yang saya salah sebutkan, ya, kalau amnesti itu jumlahnya 1.178,” kata Supratman, mengoreksi pernyataannya sehari sebelumnya di kompleks parlemen yang menyebut angka 1.116 orang.
Menurut Supratman, sebagian besar data ini berasal dari validasi yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Tentu saja, publik sontak terfokus pada beberapa nama tenar yang masuk dalam daftar. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan ini merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sarat akan intrik politik.
Baca Juga: Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
Pemberian amnesti untuk Hasto menandai babak baru dalam penyelesaian kasus yang menjeratnya.
Selain Hasto, amnesti juga diberikan kepada Yulianus Paonganan, yang lebih dikenal di media sosial sebagai 'Ongen'.
Yulianus merupakan terpidana dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tuduhan penghinaan terhadap kepala negara pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Semua berawal dari sebuah unggahan Ongen di media sosial Twitter dan Facebook.
Pada Desember 2015, Yulianus membagikan sebuah foto yang menampilkan Presiden Joko Widodo sedang duduk bersama artis Nikita Mirzani.
Namun, yang membuat unggahan itu menjadi perkara hukum adalah narasi yang menyertainya.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
-
Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?
-
Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi