Yulianus menambahkan tulisan dan tagar yang dinilai mengandung unsur pornografi dan penghinaan terhadap Jokowi.
Ia menuliskan tagar #papadoyanl***e dan mengulanginya hingga lebih dari 200 kali.
Konten ini dengan cepat menyebar luas, memicu kemarahan dari para pendukung Presiden Jokowi dan menarik perhatian aparat penegak hukum.
Tidak hanya amnesti, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo juga memberikan abolisi.
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjadi penerima abolisi terkait statusnya sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Abolisi, yang berarti penghentian proses hukum, secara efektif mengakhiri penuntutan terhadap Tom Lembong.
“Kepresnya berlaku sejak 1 Agustus dan alhamdulillah saya dapat laporan tadi Menteri Imipas sudah menjalankan yang memang harus ditindaklanjuti tadi, tentu berkoordinasi dengan para eksekutor dari pelaksanaan pelepasan kalau masih dalam status tahanan,” ucap Supratman menjelaskan proses eksekusi pasca-penerbitan Keppres.
Kemanusiaan dan Politik Jadi Pertimbangan
Kebijakan amnesti ini tidak hanya menyasar tokoh politik. Supratman merinci bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi salah satu pilar utama dalam pengambilan keputusan ini.
Baca Juga: Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
Berdasarkan data, penerima amnesti mencakup beragam latar belakang kasus dan kondisi personal.
“Ada pengguna narkotika. Kemudian, ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” ujar Menkum.
Langkah ini bisa dilihat sebagai upaya rekonsiliasi dan pendekatan baru dalam menangani isu sensitif di Papua.
Lebih lanjut, aspek kemanusiaan sangat kental terasa dari rincian penerima amnesti lainnya. Pemerintah memberikan pengampunan kepada narapidana dengan kondisi kesehatan dan usia yang rentan.
“Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang. Kemudian, penderita paliatif 16 orang. Kemudian, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun, 55 orang,” tutur Supratman.
Pemberian amnesti dan abolisi ini menjadi salah satu kebijakan hukum terbesar yang diambil di awal pemerintahan Prabowo Subianto, mengirimkan sinyal kuat tentang arah rekonsiliasi politik dan penekanan pada aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Langkah ini diprediksi akan terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan publik, praktisi hukum, dan pengamat politik dalam beberapa waktu ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Tom Lembong Akui Abolisi Prabowo jadi Keputusan Berat, Mengapa?
-
Kegiatan Hasto Usai Bebas, Kuliah Hukum hingga Tulis 5 Buku!
-
Lapor Sudah Bebas dari Rutan KPK, Hasto PDIP Nyusul Megawati ke Bali?
-
KPK Akui Amnesti Prabowo Ada Implikasi Hukum: Bagaimana Nasib Harun Masiku usai Hasto Bebas?
-
Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur