Suara.com - Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden era Jokowi, kini bisa bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sosok yang dikenal sebagai pengkritik keras rezim Jokowi ini, secara terbuka mengirimkan pesan damai dan harapan baik untuk sang mantan presiden.
Sikap ini menjadi sorotan utama di antara serangkaian pernyataannya, setelah bebas dari jerat hukum kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpanya selama hampir satu dekade.
Alih-alih menyimpan dendam, Ongen justru menunjukkan kedewasaan politik yang tak terduga.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa setelah lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," kata Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Pesan ini terasa sangat kontras jika menilik kembali rekam jejaknya.
Ongen adalah salah satu figur yang paling vokal berseberangan dengan Jokowi, bahkan sejak sebelum Pilpres 2014.
Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi, gencar mempertanyakan isu ijazah, hingga menciptakan istilah "kecebong" yang menjadi sangat populer untuk menyindir para pendukung Jokowi.
Puncak dari perseteruannya terjadi pada Desember 2015.
Baca Juga: Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
Akibat unggahan foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani yang ia bubuhi narasi penghinaan di media sosial, Ongen ditangkap oleh Bareskrim Polri. Perjalanan hukum yang panjang dan melelahkan pun dimulai.
Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Namanya masuk dalam daftar 1.178 narapidana yang diampuni oleh Presiden Prabowo Subianto, tokoh yang selama ini ia dukung secara militan.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi pemberian amnesti ini dalam konferensi pers di Jakarta.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.
Tentu, ucapan terima kasih utama Ongen ditujukan kepada Prabowo. Ia mengaku momen pembebasan ini sangat berarti bagi dirinya dan keluarga setelah melewati masa-masa sulit.
"Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih dan sangat tulus serta mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015," kata Ongen.
Berita Terkait
-
Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
-
Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo
-
Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!
-
Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat