Suara.com - Yulianus Paonganan alias Ongen, narapidana kasus penghinaan terhadap presiden era Jokowi, kini bisa bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Sosok yang dikenal sebagai pengkritik keras rezim Jokowi ini, secara terbuka mengirimkan pesan damai dan harapan baik untuk sang mantan presiden.
Sikap ini menjadi sorotan utama di antara serangkaian pernyataannya, setelah bebas dari jerat hukum kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menimpanya selama hampir satu dekade.
Alih-alih menyimpan dendam, Ongen justru menunjukkan kedewasaan politik yang tak terduga.
"Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa setelah lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya," kata Ongen dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Pesan ini terasa sangat kontras jika menilik kembali rekam jejaknya.
Ongen adalah salah satu figur yang paling vokal berseberangan dengan Jokowi, bahkan sejak sebelum Pilpres 2014.
Ia secara terbuka menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi, gencar mempertanyakan isu ijazah, hingga menciptakan istilah "kecebong" yang menjadi sangat populer untuk menyindir para pendukung Jokowi.
Puncak dari perseteruannya terjadi pada Desember 2015.
Baca Juga: Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
Akibat unggahan foto Jokowi bersama artis Nikita Mirzani yang ia bubuhi narasi penghinaan di media sosial, Ongen ditangkap oleh Bareskrim Polri. Perjalanan hukum yang panjang dan melelahkan pun dimulai.
Kini, nasibnya berbalik 180 derajat. Namanya masuk dalam daftar 1.178 narapidana yang diampuni oleh Presiden Prabowo Subianto, tokoh yang selama ini ia dukung secara militan.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah mengonfirmasi pemberian amnesti ini dalam konferensi pers di Jakarta.
"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," ujar Supratman.
Tentu, ucapan terima kasih utama Ongen ditujukan kepada Prabowo. Ia mengaku momen pembebasan ini sangat berarti bagi dirinya dan keluarga setelah melewati masa-masa sulit.
"Kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih dan sangat tulus serta mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015," kata Ongen.
Berita Terkait
-
Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong, Dukungan Prabowo Menguat, Pengaruh Jokowi Melemah
-
Dipenjara Era Jokowi, Doktor IPB Ongen: Terima Kasih Amnestinya Pak Prabowo
-
Prabowo Beri Amnesti, Hasto Langsung Terbang ke Bali? Ini Kata Orang Dalam PDIP!
-
Catat Sejarah! Hasto PDIP jadi Tahanan Pertama KPK yang Bebas karena Amnesti
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial