Suara.com - Pemblokiran jutaan rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memicu kontroversi nasional.
Di tengah polemik yang belum reda, publik justru menyoroti hal lain, peningkatan signifikan harta kekayaan Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, dalam dua tahun terakhir.
Isu ini pun kian ramai dibicarakan, menciptakan kombinasi antara kebijakan kontroversial dan sorotan terhadap integritas pejabat publik.
PPATK menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan judi online.
Dalam penjelasannya, lembaga ini menemukan ratusan ribu rekening dormant, rekening yang sudah lama tidak aktif, dan berpotensi dimanfaatkan untuk transaksi ilegal.
Pemblokiran tersebut disebut sebagai langkah preventif demi menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih dan terpercaya.
Namun, kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari masyarakat, aktivis perlindungan konsumen, hingga kalangan legislatif.
Salah satu keberatan utama adalah kurangnya sosialisasi dan kejelasan prosedur.
Banyak nasabah merasa kebingungan ketika mengetahui rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang memadai.
Baca Juga: Cuma Dipenjara Tak Bikin Jera, Eks Bos PPATK Ungkap 5 Jurus Ampuh Miskinkan Koruptor
Bahkan ada kekhawatiran bahwa dana di dalam rekening akan hilang atau sulit dicairkan kembali, terutama bagi nasabah yang memang sengaja menyimpan dana untuk jangka panjang.
Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan legalitas langkah PPATK. Situasi ini pun semakin membingungkan masyarakat yang terdampak.
Beberapa anggota DPR menilai PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara langsung, dan seharusnya hanya berfungsi sebagai lembaga analisis dan pemberi rekomendasi kepada aparat penegak hukum.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, akhirnya angkat bicara untuk meredam keresahan publik.
Dia membantah bahwa lembaganya secara sembarangan memblokir rekening hanya karena tidak aktif selama tiga bulan.
Menurut Ivan, pemblokiran hanya diterapkan pada rekening yang telah terbukti atau sangat diduga kuat digunakan untuk aktivitas kriminal lalu ditinggalkan begitu saja.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
-
CEK FAKTA: Benarkah Buka Rekening yang Diblokir PPATK Harus Bayar Rp 100 Ribu?
-
CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang