News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 15:44 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • PPATK mencatat perputaran uang judi online turun drastis menjadi Rp155 triliun.

  • Angka ini menurun tajam dibandingkan total transaksi tahun 2023 yang mencapai Rp359 triliun.

  • Mayoritas pemain judi online berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa jika pada tahun 2023 total transaksi mencapai Rp359 triliun, hingga kuartal keempat 2024 angkanya berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun.

“Jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp359 triliun dalam 12 bulan, sekarang kita berhasil menekannya sampai Rp155 triliun,” kata Ivan di kantor PPATK, Selasa (4/11/2024).

Penurunan serupa juga terjadi pada total nilai deposit yang dilakukan masyarakat untuk bermain judi online. Angkanya turun dari Rp51 triliun pada tahun lalu menjadi Rp24 triliun hingga saat ini menjelang akhir 2025.

“Deposit dari masyarakat tahun lalu itu Rp51 triliun, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” ucapnya.

Ivan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam menjalankan arahan Presiden untuk memberantas judi online dan memitigasi dampak sosialnya.

“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden dan menjaga dampak sosial judi online kepada publik,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga kembali menyoroti profil pemain judi online di Indonesia. Menurutnya, mayoritas pemain masih berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Para pemainnya tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan,” tandasnya.

Baca Juga: Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

Load More