-
PPATK mencatat perputaran uang judi online turun drastis menjadi Rp155 triliun.
-
Angka ini menurun tajam dibandingkan total transaksi tahun 2023 yang mencapai Rp359 triliun.
-
Mayoritas pemain judi online berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya penurunan signifikan perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa jika pada tahun 2023 total transaksi mencapai Rp359 triliun, hingga kuartal keempat 2024 angkanya berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun.
“Jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp359 triliun dalam 12 bulan, sekarang kita berhasil menekannya sampai Rp155 triliun,” kata Ivan di kantor PPATK, Selasa (4/11/2024).
Penurunan serupa juga terjadi pada total nilai deposit yang dilakukan masyarakat untuk bermain judi online. Angkanya turun dari Rp51 triliun pada tahun lalu menjadi Rp24 triliun hingga saat ini menjelang akhir 2025.
“Deposit dari masyarakat tahun lalu itu Rp51 triliun, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” ucapnya.
Ivan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam menjalankan arahan Presiden untuk memberantas judi online dan memitigasi dampak sosialnya.
“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden dan menjaga dampak sosial judi online kepada publik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ivan juga kembali menyoroti profil pemain judi online di Indonesia. Menurutnya, mayoritas pemain masih berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Para pemainnya tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan,” tandasnya.
Baca Juga: Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith