- KPK menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarganya.
- Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
- Dugaan korupsi pengadaan iklan BJB ditaksir merugikan keuangan negara Rp 222 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi tengah menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) beserta keluarganya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), di mana KPK menduga ada aliran dana hasil korupsi yang diterima oleh RK.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menggunakan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang) dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melacaknya.
"Ya, tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya. Termasuk dengan keluarganya," kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Asep menambahkan, tidak tertutup kemungkinan penyidik juga akan memeriksa anggota keluarga RK untuk mendalami penggunaan uang tersebut. Namun, prioritas utama saat ini adalah memeriksa Ridwan Kamil terlebih dahulu.
"Tentu yang kita utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," tutur Asep.
Korupsi Dana Iklan di Bank BJB
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di Bank BJB periode 2021-2023, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 222 miliar.
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, bersama beberapa tersangka lainnya, termasuk pimpinan agensi iklan. Modus operandinya adalah dengan melebihkan pembayaran kepada enam agensi iklan, di mana selisihnya kemudian digunakan sebagai "dana non-budgeter" BJB atas persetujuan direksi.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta aset. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026