- KPK menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarganya.
- Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
- Dugaan korupsi pengadaan iklan BJB ditaksir merugikan keuangan negara Rp 222 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi tengah menelusuri transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) beserta keluarganya. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), di mana KPK menduga ada aliran dana hasil korupsi yang diterima oleh RK.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menggunakan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang) dan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melacaknya.
"Ya, tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya. Termasuk dengan keluarganya," kata Asep kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).
Asep menambahkan, tidak tertutup kemungkinan penyidik juga akan memeriksa anggota keluarga RK untuk mendalami penggunaan uang tersebut. Namun, prioritas utama saat ini adalah memeriksa Ridwan Kamil terlebih dahulu.
"Tentu yang kita utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," tutur Asep.
Korupsi Dana Iklan di Bank BJB
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di Bank BJB periode 2021-2023, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 222 miliar.
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, bersama beberapa tersangka lainnya, termasuk pimpinan agensi iklan. Modus operandinya adalah dengan melebihkan pembayaran kepada enam agensi iklan, di mana selisihnya kemudian digunakan sebagai "dana non-budgeter" BJB atas persetujuan direksi.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta aset. Namun, hingga saat ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS