Suara.com - Pemerintah menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong sebagai bagian dari agenda besar rekonsiliasi nasional.
Namun, di balik narasi persatuan yang diusung Istana, muncul kekhawatiran soal melemahnya integritas sistem hukum dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak sekadar kebijakan politik biasa, melainkan bentuk respons Presiden terhadap aspirasi publik.
Ia menegaskan bahwa semangat rekonsiliasi telah lama menjadi prinsip yang dipegang Prabowo, bahkan sebelum ia menjabat sebagai presiden.
Hal itu disampaikan Supratman ketika jumpa pers, Jumat, 1 Agustus 2025.
“Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama ya dan itu tidak pernah berubah," ungkap Supratman.
"Jadi untuk yang sekarang sekali lagi adalah ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional,” katanya.
Langkah ini menghapus seluruh proses hukum yang masih berjalan, termasuk banding yang tengah diajukan oleh kedua tokoh tersebut—Hasto atas vonis 3,5 tahun dalam kasus suap, dan Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun dalam perkara korupsi impor gula.
Supratman menampik bahwa pengampunan ini melemahkan institusi hukum.
Baca Juga: Pilihan Prabowo, Rekonsiliasi Nasional 'Jadi Panglima' di Saat Penegakan Hukum Dipertanyakan
“Kalau kemudian ada yang seperti ini, teman-teman bisa nanti bisa membandingkan. Artinya presiden mendengar apa yang menjadi suara publik. Itu intinya,” ucap Supratman.
Ia juga menjamin bahwa komitmen pemerintahan terhadap agenda pemberantasan korupsi tetap utuh, meski ada pengampunan dalam dua kasus ini.
Namun, tak semua pihak sependapat. Feri Amsari, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, menilai bahwa keputusan Prabowo mengandung potensi mengganggu integritas sistem hukum dan membahayakan agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Feri, kendati kewenangan presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi dijamin konstitusi, penggunaannya harus tetap selaras dengan prinsip keadilan dan bukan alat politik.
“Dalam konteks kasus Hasto dan Tom Lembong, sedari awal saya mengatakan perkara ini sangat politis. Punya kepentingan dan background politik," ujar Feri kepada wartawan, Jumat itu.
"Maka tentu saja langkah-langkah berikutnya akan penuh dengan drama politik tingkat tinggi yang pada dasarnya merugikan upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu