Keberanian Melawan Berbuah Sanksi Tegas
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak, ST membuktikan bahwa ia bukan korban yang lemah. Ia segera membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Mamuju Tengah pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Polisi memastikan kasus ini ditangani serius.
Bripda S kini mendekam di sel tahanan internal sambil menunggu proses pemeriksaan etik dari Propam namun, sanksi ini tampaknya baru permulaan dari akhir kariernya yang kelam.
Propam Polres Mamuju Tengah memastikan sinyal keras bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi perbuatan biadab seperti ini. Ancaman terberat sudah di depan mata.
Jangan Biarkan Korban Berjuang Sendirian!
Perjuangan ST mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulbar, komunitas asal korban, bersumpah akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tak hanya itu, korban juga didampingi oleh tim dari Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3AP2KB) Mateng.
Pelecehan bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang berseragam. Ini bukan lagi sekadar berita kriminal, tapi cerminan darurat moral yang harus kita hadapi bersama.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Kini, nasib Bripda S berada di ujung tanduk. Apakah sanksi pemecatan cukup untuk menebus trauma yang dialami korban?
Bagikan pendapatmu di kolom komentar!
Mari kita suarakan keadilan untuk ST dan semua korban kekerasan seksual di luar sana.
Jangan diam, jangan biarkan predator menang!
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM