Keberanian Melawan Berbuah Sanksi Tegas
Tidak terima harga dirinya diinjak-injak, ST membuktikan bahwa ia bukan korban yang lemah. Ia segera membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Mamuju Tengah pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat. Polisi memastikan kasus ini ditangani serius.
Bripda S kini mendekam di sel tahanan internal sambil menunggu proses pemeriksaan etik dari Propam namun, sanksi ini tampaknya baru permulaan dari akhir kariernya yang kelam.
Propam Polres Mamuju Tengah memastikan sinyal keras bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi perbuatan biadab seperti ini. Ancaman terberat sudah di depan mata.
Jangan Biarkan Korban Berjuang Sendirian!
Perjuangan ST mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulbar, komunitas asal korban, bersumpah akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tak hanya itu, korban juga didampingi oleh tim dari Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3AP2KB) Mateng.
Pelecehan bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang berseragam. Ini bukan lagi sekadar berita kriminal, tapi cerminan darurat moral yang harus kita hadapi bersama.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Kini, nasib Bripda S berada di ujung tanduk. Apakah sanksi pemecatan cukup untuk menebus trauma yang dialami korban?
Bagikan pendapatmu di kolom komentar!
Mari kita suarakan keadilan untuk ST dan semua korban kekerasan seksual di luar sana.
Jangan diam, jangan biarkan predator menang!
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!