Suara.com - Indikasi intervensi politik dalam perkara Tom Lembong ditafsirkan sebagai gejala dari masalah yang jauh lebih fundamental, yakni kerusakan sistem hukum sebagai warisan dari era pemerintahan sebelumnya.
Praktik ini disebut menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
Ekonom senior Didik J Rachbini secara gamblang mengaitkan fenomena ini dengan periode sebelumnya.
Ia menilai, kasus Tom Lembong bukan anomali, melainkan cerminan dari praktik kriminalisasi yang sarat intervensi politik, sebuah gejala yang menurutnya semakin vulgar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (3/8/2025).
Didik menegaskan bahwa sistem hukum yang buruk dan terintervensi ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga secara langsung menghancurkan fondasi ekonomi negara.
Ketika hukum dijalankan berdasarkan kepentingan politik, efisiensi ekonomi menjadi korban pertama.
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Negara akan kehilangan kredibilitas di mata internasional, pelaku usaha domestik kehilangan rasa aman dalam berinvestasi, dan pada akhirnya investor asing akan memilih untuk menarik diri.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
Kondisi ekstrem dari kerusakan sistemik ini, menurut Didik, bisa dilihat pada negara-negara gagal, di mana hukum hanya berfungsi sebagai instrumen predatoris.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang menyeret Tom Lembong bukan lagi sekadar isu politik, melainkan telah menjadi alarm merah bagi perekonomian nasional.
Praktik hukum yang kasat mata dipakai sebagai alat kekuasaan dinilai menciptakan racun ketidakpastian yang bisa membuat para investor angkat kaki.
"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua Investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," kata Didik dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8/2025).
Apabila sistem hukum suatu negara tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, ia menekankan kalau investor akan enggan menanamkan modal karena merasa terlalu risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN