Suara.com - Indikasi intervensi politik dalam perkara Tom Lembong ditafsirkan sebagai gejala dari masalah yang jauh lebih fundamental, yakni kerusakan sistem hukum sebagai warisan dari era pemerintahan sebelumnya.
Praktik ini disebut menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
Ekonom senior Didik J Rachbini secara gamblang mengaitkan fenomena ini dengan periode sebelumnya.
Ia menilai, kasus Tom Lembong bukan anomali, melainkan cerminan dari praktik kriminalisasi yang sarat intervensi politik, sebuah gejala yang menurutnya semakin vulgar di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik dalam keterangannya kepada Suara.com, Minggu (3/8/2025).
Didik menegaskan bahwa sistem hukum yang buruk dan terintervensi ini tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga secara langsung menghancurkan fondasi ekonomi negara.
Ketika hukum dijalankan berdasarkan kepentingan politik, efisiensi ekonomi menjadi korban pertama.
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Negara akan kehilangan kredibilitas di mata internasional, pelaku usaha domestik kehilangan rasa aman dalam berinvestasi, dan pada akhirnya investor asing akan memilih untuk menarik diri.
Baca Juga: Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor
Kondisi ekstrem dari kerusakan sistemik ini, menurut Didik, bisa dilihat pada negara-negara gagal, di mana hukum hanya berfungsi sebagai instrumen predatoris.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang menyeret Tom Lembong bukan lagi sekadar isu politik, melainkan telah menjadi alarm merah bagi perekonomian nasional.
Praktik hukum yang kasat mata dipakai sebagai alat kekuasaan dinilai menciptakan racun ketidakpastian yang bisa membuat para investor angkat kaki.
"Beberapa argumen dan penjelasannya sangat gamblang, yakni menurunkan kepercayaan investor dan negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor. Kalangan bisnis dan semua Investor, baik domestik dan maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum," kata Didik dalam pernyataan resminya, Minggu (3/8/2025).
Apabila sistem hukum suatu negara tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, ia menekankan kalau investor akan enggan menanamkan modal karena merasa terlalu risiko berat, rugi dan bahkan bangkrut.
Dampak turunan dari sistem hukum yang dipolitisasi adalah membengkaknya biaya yang tidak perlu.
Prosedur yang berbelit dan sarat intervensi akan membuat penyelesaian sengketa menjadi mahal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan