Kritik dalam unggahan "Negara Lucu" begitu tajam yakni pemimpin yang "penting ngomong bukan ngomong yang penting" dan negara yang seperti sketsa komedi yang dibiayai pajak rakyat. Ini adalah suara kejenuhan yang mendalam.
Namun, bayangkan jika kritik ini tidak hanya disampaikan lewat tulisan, tetapi juga aksi massa di mana bendera One Piece dikibarkan sebagai simbol perlawanan.
Di sinilah risikonya menjadi nyata. Aparat bisa saja menggunakan Pasal 107a KUHP tentang makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah, atau pasal penghinaan terhadap penguasa.
Ancaman ini menciptakan sebuah "chilling effect" atau efek gentar. Anak muda yang ingin kreatif dalam menyuarakan kritik dipaksa berpikir dua kali.
Apakah ekspresi mereka akan dianggap sebagai seni dan kritik yang sah, atau justru dianggap sebagai tindakan subversif yang mengancam keamanan negara?
Dilemanya menjadi sangat jelas yakni di satu sisi, di mana generasi muda menemukan cara yang relevan dan kuat untuk terlibat dalam diskursus politik.
Mereka menggunakan bahasa dan simbol yang mereka pahami untuk menuntut akuntabilitas.
Di sisi lain yakni ruang untuk berekspresi semakin sempit, dibayangi oleh pasal-pasal ambigu yang bisa menjerat siapa saja yang dianggap "terlalu vokal" atau "melawan".
Fenomena "melodysore" adalah cerminan dari pertarungan yang lebih besar.
Ini bukan lagi sekadar soal meme atau postingan media sosial.
Baca Juga: 3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Ini adalah tentang masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. Jika hari ini bendera dari sebuah anime bisa dipermasalahkan, simbol apalagi yang besok akan dianggap berbahaya?
Revolusi senyap Gen Z kini berada di persimpangan jalan.
Mereka memiliki kreativitas dan keberanian, tetapi mereka juga berhadapan dengan tembok hukum yang bisa membungkam mereka kapan saja. Protes "Negara Lucu" mungkin terdengar jenaka, tetapi ancaman yang mengintainya sama sekali tidak lucu.
Menurutmu, apakah wajar jika penggunaan simbol budaya pop untuk kritik politik bisa diancam pidana?
Apakah ini bentuk perlindungan negara atau justru cara membungkam suara kritis?
Mari diskusikan di kolom komentar!
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?
-
Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu
-
Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa