Kritik dalam unggahan "Negara Lucu" begitu tajam yakni pemimpin yang "penting ngomong bukan ngomong yang penting" dan negara yang seperti sketsa komedi yang dibiayai pajak rakyat. Ini adalah suara kejenuhan yang mendalam.
Namun, bayangkan jika kritik ini tidak hanya disampaikan lewat tulisan, tetapi juga aksi massa di mana bendera One Piece dikibarkan sebagai simbol perlawanan.
Di sinilah risikonya menjadi nyata. Aparat bisa saja menggunakan Pasal 107a KUHP tentang makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah, atau pasal penghinaan terhadap penguasa.
Ancaman ini menciptakan sebuah "chilling effect" atau efek gentar. Anak muda yang ingin kreatif dalam menyuarakan kritik dipaksa berpikir dua kali.
Apakah ekspresi mereka akan dianggap sebagai seni dan kritik yang sah, atau justru dianggap sebagai tindakan subversif yang mengancam keamanan negara?
Dilemanya menjadi sangat jelas yakni di satu sisi, di mana generasi muda menemukan cara yang relevan dan kuat untuk terlibat dalam diskursus politik.
Mereka menggunakan bahasa dan simbol yang mereka pahami untuk menuntut akuntabilitas.
Di sisi lain yakni ruang untuk berekspresi semakin sempit, dibayangi oleh pasal-pasal ambigu yang bisa menjerat siapa saja yang dianggap "terlalu vokal" atau "melawan".
Fenomena "melodysore" adalah cerminan dari pertarungan yang lebih besar.
Ini bukan lagi sekadar soal meme atau postingan media sosial.
Baca Juga: 3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Ini adalah tentang masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. Jika hari ini bendera dari sebuah anime bisa dipermasalahkan, simbol apalagi yang besok akan dianggap berbahaya?
Revolusi senyap Gen Z kini berada di persimpangan jalan.
Mereka memiliki kreativitas dan keberanian, tetapi mereka juga berhadapan dengan tembok hukum yang bisa membungkam mereka kapan saja. Protes "Negara Lucu" mungkin terdengar jenaka, tetapi ancaman yang mengintainya sama sekali tidak lucu.
Menurutmu, apakah wajar jika penggunaan simbol budaya pop untuk kritik politik bisa diancam pidana?
Apakah ini bentuk perlindungan negara atau justru cara membungkam suara kritis?
Mari diskusikan di kolom komentar!
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?
-
Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu
-
Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak