Suara.com - Sebuah gambar sederhana dengan logo tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece menjadi viral.
Bagi jutaan penggemarnya, itu adalah simbol kebebasan dan perlawanan terhadap tirani.
Namun, di dunia nyata Indonesia, saat simbol itu digunakan untuk meluapkan kritik terhadap pemerintah, ia bisa berubah dari sekadar ekspresi kreatif menjadi potensi jerat pidana.
Fenomena unggahan satire "Negara Lucu" dan "Selamat Hari Ituan" dari akun "melodysore" telah membuka kotak pandora.
Di satu sisi, ia menunjukkan kecerdasan Gen Z dalam meramu kritik sosial yang menusuk.
Di sisi lain, ia menyorot sebuah realitas hukum yang suram yakni mengibarkan simbol perlawanan, bahkan dari dunia fiksi, bisa ditafsirkan sebagai tindakan melawan negara.
Dari Simbol Pemberontakan Fiksi ke Potensi Delik Pidana
Dalam unggahan "Selamat Hari Ituan", penggunaan logo bajak laut Topi Jerami adalah sebuah pilihan yang sangat sadar.
Kelompok ini dalam cerita One Piece adalah musuh utama Pemerintah Dunia, sebuah entitas penguasa absolut yang korup dan menindas.
Baca Juga: 3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
Menggunakan simbol mereka adalah cara singkat untuk mengatakan: "Kami menolak tunduk pada kekuasaan yang tidak adil."
Namun, di sinilah fiksi bertemu dengan realitas hukum Indonesia yang kompleks.
Menurut Pasal 66 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang merusak, merobek, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Meskipun bendera One Piece jelas bukan Bendera Negara, semangat pasal ini sering kali diperluas dalam praktiknya.
Penggunaan simbol atau bendera lain sebagai bentuk penentangan atau alternatif terhadap simbol negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan atau bahkan makar, tergantung pada konteksnya.
"Negara Lucu" dan Ancaman yang Tidak Lucu
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite
-
Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?
-
Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu
-
Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang