Suara.com - Sebuah insiden di dalam penerbangan komersial Lion Air rute Jakarta-Medan menjadi viral setelah seorang penumpang meluapkan amarahnya akibat penundaan penerbangan (delay) dengan cara yang membahayakan keselamatan.
Peristiwa ini dengan cepat berubah dari keluhan layanan menjadi ancaman keamanan serius.
Kejadian yang viral di media sosial TikTok melalui akun @heboh***, memperlihatkan seorang penumpang pria yang tidak hanya melontarkan cacian, tetapi juga sebuah kalimat terlarang di dunia aviasi.
"Ia mencaci awak kabin dan menantang aparat. Bahkan menyebut ada bom," tulis akun tersebut, dikutip Minggu (3/8/2025).
Ucapan tersebut, terlepas dari niatnya, secara otomatis memicu protokol keamanan tertinggi.
Tindakan ini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan sebuah tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menurut regulasi ini, segala bentuk informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk candaan soal bom, memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Berdasarkan Pasal 437 UU Penerbangan, pelaku yang terbukti sengaja menyampaikan informasi palsu dapat dijerat pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Sanksi ini akan menjadi jauh lebih berat apabila tindakan tersebut mengakibatkan kerugian materi atau kecelakaan (ancaman pidana 8 tahun penjara), dan bisa mencapai 15 tahun penjara jika sampai merenggut nyawa.
Baca Juga: Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Akibat langsung dari ancaman tersebut, seluruh prosedur penerbangan dihentikan dan dibatalkan demi keamanan.
“Akibat ucapannya, seluruh penumpang diturunkan sekitar pukul 19.55 WIB untuk menjalani pemeriksaan ulang,” ujar akun pengunggah.
Langkah ini adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada ancaman nyata, yang meliputi sterilisasi kabin, pemeriksaan ulang penumpang, serta seluruh bagasi dan kargo.
Proses ini tak pelak menyebabkan penundaan yang jauh lebih signifikan dan berpotensi menimbulkan kerugian operasional yang tidak sedikit bagi maskapai.
Meskipun beberapa warganet di kolom komentar mencoba bersimpati dengan frustrasi penumpang akibat penundaan, seperti yang tercermin dari komentar akun @Herma***.
"Lion Air maskapai ahli delay?" tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun