Suara.com - Tindakan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 yang mengaku membawa bom sebagai protes atas keterlambatan kini memasuki babak baru yang serius: proses hukum.
Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah bergerak cepat untuk menangani insiden yang memicu keresahan tersebut.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, telah mengonfirmasi bahwa penumpang berinisial H telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Proses ini tidak ditangani oleh satu institusi saja, melainkan oleh sebuah tim gabungan yang menunjukkan keseriusan pelanggaran.
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi ANTARA di Tangerang, Minggu (4/8/2025).
Kolaborasi antara Penyidik Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Otoritas Bandara (Otban) menandakan bahwa insiden ini dilihat dari dua yurisdiksi: pidana umum dan pelanggaran spesifik aturan penerbangan sipil. Penanganan gabungan ini dimulai segera setelah kejadian.
"Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujar Ronald.
Meski pemicunya terkesan sepele—protes karena keterlambatan—konsekuensi hukumnya sangat berat. Pihak berwenang menegaskan bahwa sanksi pidana menanti pelaku, meskipun detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.
Baca Juga: Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air Grup menyebut bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujarnya.
Namun, kata dia, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi