Suara.com - Tindakan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 yang mengaku membawa bom sebagai protes atas keterlambatan kini memasuki babak baru yang serius: proses hukum.
Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah bergerak cepat untuk menangani insiden yang memicu keresahan tersebut.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Polisi Ronald Sipayung, telah mengonfirmasi bahwa penumpang berinisial H telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Proses ini tidak ditangani oleh satu institusi saja, melainkan oleh sebuah tim gabungan yang menunjukkan keseriusan pelanggaran.
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya saat dikonfirmasi ANTARA di Tangerang, Minggu (4/8/2025).
Kolaborasi antara Penyidik Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Otoritas Bandara (Otban) menandakan bahwa insiden ini dilihat dari dua yurisdiksi: pidana umum dan pelanggaran spesifik aturan penerbangan sipil. Penanganan gabungan ini dimulai segera setelah kejadian.
"Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujar Ronald.
Meski pemicunya terkesan sepele—protes karena keterlambatan—konsekuensi hukumnya sangat berat. Pihak berwenang menegaskan bahwa sanksi pidana menanti pelaku, meskipun detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.
Baca Juga: Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air Grup menyebut bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujarnya.
Namun, kata dia, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun