Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan menerbitkan red notice dan memasukkan nama 'Raja Minyak' Muhammad Riza Chalid dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Penerbitan red notice dan DPO itu dilakukan setelah Riza Chalid mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan bahwa Riza Chalid sebenarnya telah dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
Namun yang bersangkutan kembali mangkir.
"Sampai siang ini penyidik belum dapat konfirmasi dari yang bersangkutan, baik dari keluarganya atau penasihat hukumnya tidak ada," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Karena sudah tiga kali mangkir, penyidik menurut Anang selanjutnya akan mengajukan permohonan penerbitan red notice dan DPO.
Langkah hukum ini menurutnya diambil sebagaimana diatur dalam KUHAP.
"Kami akan ajukan red notice sampai termasuk penetapan DPO," jelas Anang.
Riza Chalid merupakan satu dari 18 tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.
Baca Juga: Mangkir Dua Kali, Akankah Riza Chalid Penuhi Panggilan Ketiga Kejagung Hari Ini?
Kejaksaan Agung RI memperkirakan total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina ini mencapai Rp285 triliun.
Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan Pertamina bersama sejumlah tersangka lain seperti Hanung Budya, Alfian Nasution, dan Gading Ramadhan Joedo.
Ia juga disinyalir menghapus skema kepemilikan Terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak di atas nilai wajar demi meraup keuntungan pribadi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung RI belum menahan Riza lantaran yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung RI sempat menerima informasi bahwa Riza Chalid berada di Singapura.
Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) memastikan bahwa yang bersangkutan tidak berada di negara tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat