Suara.com - Panggung politik nasional memanas setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan kontroversial dengan memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kebijakan ini sontak memicu gelombang pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagian pengamat tidak cukup bijak dan kental nuansa politis untuk memperkuat basis kekuasaannya. Di sisi lain, pendukung pemerintah melihatnya sebagai langkah strategis yang diperlukan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, misalnya, menyebut kebijakan Prabowo sebagai langkah politik yang otentik dan realistis demi kepentingan bangsa.
Secara hukum, pemberian abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dapat memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memerhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, serta memberi amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.
Di tengah perdebatan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais muncul dengan serangan tajam yang diarahkan langsung ke mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Amien, keputusan Prabowo sejalan dengan isi buku Indonesia Menang yang ditulis Prabowo pada 2018. Dalam buku itu, Prabowo mengkritik elite bangsa yang disebutnya tumpul hati dan pikiran karena terjebak dalam hedonisme dan kepentingan pribadi.
Amien menyoroti reaksi kubu Jokowi yang ia sebut "syok berat" atas manuver Prabowo.
Ia bahkan secara terbuka menuding Jokowi sebagai dalang di balik pemenjaraan Tom Lembong dan Hasto.
Baca Juga: Digoyang Isu Munaslub Golkar, Ingat Lagi Cerita Jokowi Tak Berdaya Hadapi Manuver Bahlil
"Ada pengamat menilai Jokowi dan geng Solo marah dan syok berat Prabowo memebebaskan Tom Lembong dan Hasto. Karena Jokowi lah yang jadi dalang yang memasukan dua tokoh itu ke penjara," kata Amien dalam kanal YouTube resminya, dikutip Senin (4/8/2025).
Tak berhenti di situ, Amien kembali mengungkit polemik lama mengenai keabsahan ijazah Jokowi dan mendesak adanya pembuktian.
“Jokowi sebaiknya siapkan berkas ijazahnya,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar, Suryo Wasisto, dan dr. Tifa siap membeberkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut.
Amien Rais mendesak Presiden Prabowo agar segera memerintahkan aparat hukum untuk membuka kembali penyidikan terhadap Jokowi.
Menurutnya, Jokowi kini tak lagi memiliki kekuasaan dan sedang menuai konsekuensi atas apa yang ia sebut sebagai "penipuan selama 10 tahun memimpin Indonesia."
Berita Terkait
-
Melayat di Sela Kongres, Gestur Politik Megawati di Bali Bukan Sekadar Ungkapan Duka
-
Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan