Suara.com - Semangat kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan kreativitas justru berujung pada kekecewaan mendalam.
Sebuah mural bertema anime "One Piece" yang dilukis oleh para pemuda di Dukuh Ndayu, Karangmalang, Sragen, untuk menyambut HUT RI ke-80, dihapus paksa di bawah pengawasan aparat tentara.
Insiden ini sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, mempertanyakan batas antara simbol negara, kebebasan berekspresi, dan pemahaman aparat terhadap budaya pop yang digandrungi generasi muda.
Apa yang salah dari lambang bajak laut Shirohige hingga dianggap sebagai ancaman yang harus diberangus?
1. Kronologi Penghapusan: Kreativitas HUT RI yang Berakhir Tragis
Semangat menyambut hari kemerdekaan di Dukuh Ndayu diwujudkan oleh sekelompok anak muda melalui seni mural.
Mereka memilih lantai kosong sebagai kanvas untuk melukis simbol bajak laut Shirohige (Whitebeard), salah satu faksi paling dihormati dalam dunia "One Piece".
Tujuannya aktivitas ini ialah merangkul kreativitas, memperindah lingkungan, dan merayakan kemerdekaan dengan cara yang relevan bagi mereka.
Namun, alih-alih diapresiasi, karya mereka justru mendapat respons keras.
Baca Juga: Mural One Piece Dihapus Paksa di Sragen, Pemerintah: Jaga Sensitivitas!
Mural One Piece, yang dibuat untuk menyambut HUT RI ke-80 di Dukuh Ndayu, Karangmalang, Sragen, harus berakhir tragis.
Lukisan lambang bajak laut Shirohige yang dibuat sebagai cara merangkul kreativitas anak muda justru dihapus paksa di bawah pengawasan aparat.
Beberapa anggota TNI datang ke lokasi dan meminta agar mural tersebut segera dihapus.
Para pemuda, yang tak ingin berkonflik, terpaksa menuruti perintah tersebut. Dinding yang tadinya penuh warna dan semangat kini kembali polos, meninggalkan rasa kecewa dan pertanyaan besar.
2. Bukan Sekadar Bajak Laut: Makna Mendalam di Balik Simbol Shirohige
Bagi yang tidak mengikuti serial "One Piece", simbol tengkorak berkumis putih ini mungkin disalahartikan sebagai lambang pemberontakan atau anti-pemerintah.
Berita Terkait
-
Mural One Piece Dihapus Paksa di Sragen, Pemerintah: Jaga Sensitivitas!
-
Andovi da Lopez Sentil Pemerintah yang Anggap Bendera One Piece Pemecah Bangsa: Kalian Takut?
-
Mural One Piece Menjamur dekat Rumah Jokowi, Dihapus Demi 'Kondusif'
-
Pemain Keturunan Rp 31,29 Miliar Terang-terangan Pasang Foto One Piece, Dicoret PSSI?
-
Generasi 'Topi Jerami' Berkibar Jelang HUT RI, Sosok Ini Kutip Pernyataan dari Gus Dur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu