Suara.com - Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang dramatis.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut secara hukum telah selesai dan gagal total, dengan situasi yang kini berbalik para penuduh justru yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), menandai pergeseran narasi dari pembuktian keaslian ijazah menjadi pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyebaran berita bohong.
Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, merinci bagaimana upaya hukum dari pihak-pihak yang menuduh, seperti Roy Suryo CS dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selalu menemui jalan buntu.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," tegas Silfester.
Ia memaparkan rekam jejak kegagalan tersebut secara runut:
- Laporan di Bareskrim Polri telah dihentikan.
- Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," katanya dengan nada penuh keyakinan dilansir dari Antara Senin 4 Agustus 2025.
Intinya, menurut Silfester, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti di hadapan hukum. Sebaliknya, para penuduh kini menghadapi konsekuensi pidana.
Salah satu argumen kunci yang dipaparkan Solmet adalah lemahnya dasar tuduhan yang hanya berlandaskan analisis foto digital dari media sosial. Silfester menyoroti bahwa metode ini tidak memiliki validitas forensik sama sekali.
Baca Juga: Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
"Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media," ungkapnya.
Ia membandingkan metode tersebut dengan prosedur standar yang seharusnya dilakukan dan telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester.
Proses Hukum Terhadap Penuduh Terus Berjalan
Kini, fokus beralih pada laporan yang dibuat oleh Solmet terhadap para penuduh. Silfester mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Roy Suryo Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah