Suara.com - Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang dramatis.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut secara hukum telah selesai dan gagal total, dengan situasi yang kini berbalik para penuduh justru yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), menandai pergeseran narasi dari pembuktian keaslian ijazah menjadi pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyebaran berita bohong.
Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, merinci bagaimana upaya hukum dari pihak-pihak yang menuduh, seperti Roy Suryo CS dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selalu menemui jalan buntu.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," tegas Silfester.
Ia memaparkan rekam jejak kegagalan tersebut secara runut:
- Laporan di Bareskrim Polri telah dihentikan.
- Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," katanya dengan nada penuh keyakinan dilansir dari Antara Senin 4 Agustus 2025.
Intinya, menurut Silfester, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti di hadapan hukum. Sebaliknya, para penuduh kini menghadapi konsekuensi pidana.
Salah satu argumen kunci yang dipaparkan Solmet adalah lemahnya dasar tuduhan yang hanya berlandaskan analisis foto digital dari media sosial. Silfester menyoroti bahwa metode ini tidak memiliki validitas forensik sama sekali.
Baca Juga: Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
"Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media," ungkapnya.
Ia membandingkan metode tersebut dengan prosedur standar yang seharusnya dilakukan dan telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester.
Proses Hukum Terhadap Penuduh Terus Berjalan
Kini, fokus beralih pada laporan yang dibuat oleh Solmet terhadap para penuduh. Silfester mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Roy Suryo Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf