Suara.com - Polemik panjang mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang dramatis.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut secara hukum telah selesai dan gagal total, dengan situasi yang kini berbalik para penuduh justru yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025), menandai pergeseran narasi dari pembuktian keaslian ijazah menjadi pertanggungjawaban hukum atas dugaan penyebaran berita bohong.
Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, merinci bagaimana upaya hukum dari pihak-pihak yang menuduh, seperti Roy Suryo CS dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selalu menemui jalan buntu.
"Soal tuduhan ijazah palsu, saya mau mengatakan bahwa urusan ini tuduhannya dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," tegas Silfester.
Ia memaparkan rekam jejak kegagalan tersebut secara runut:
- Laporan di Bareskrim Polri telah dihentikan.
- Gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo juga dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," katanya dengan nada penuh keyakinan dilansir dari Antara Senin 4 Agustus 2025.
Intinya, menurut Silfester, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti di hadapan hukum. Sebaliknya, para penuduh kini menghadapi konsekuensi pidana.
Salah satu argumen kunci yang dipaparkan Solmet adalah lemahnya dasar tuduhan yang hanya berlandaskan analisis foto digital dari media sosial. Silfester menyoroti bahwa metode ini tidak memiliki validitas forensik sama sekali.
Baca Juga: Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
"Roy Suryo CS, kata dia, tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti dan yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media," ungkapnya.
Ia membandingkan metode tersebut dengan prosedur standar yang seharusnya dilakukan dan telah dilaksanakan oleh pihak berwenang.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog. Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," papar Silfester.
Proses Hukum Terhadap Penuduh Terus Berjalan
Kini, fokus beralih pada laporan yang dibuat oleh Solmet terhadap para penuduh. Silfester mengonfirmasi bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, Solo, Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Sekjen Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Silfester, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk melengkapi berkas.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucap Ade.
Berita Terkait
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
Anggaran IKN Bengkak 10 Kali Lipat? Roy Suryo Prediksi Kehancuran Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan