Suara.com - Sebuah tingkah ngamuk yang janggal menjadi drama kepanikan di Bandara Soekarno-Hatta. HR (42), pria yang bertingkah emosi dan meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta-Kualanamu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, di balik ancaman pidana satu tahun penjara, terungkap sebuah fakta yang cukup mengejutkan yang membuat kasus ini jauh lebih kompleks:
Tersangka HR ternyata memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (2/8/2025) ini bukan hanya menyebabkan penerbangan batal dan penundaan berjam-jam, tetapi juga membuka perdebatan tentang keamanan penerbangan dan persimpangan antara tindak kriminal dengan isu kesehatan mental.
1. Kronologi Kekacauan: Satu Kata yang Batalkan Penerbangan
Semua berjalan normal di dalam kabin Lion Air JT308 hingga HR tiba-tiba mengamuk.
Tanpa alasan yang jelas, ia berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat. Sontak, suasana tenang berubah menjadi kepanikan.
Awak kabin yang sigap segera mengamankan pelaku dan melaporkan insiden tersebut sesuai prosedur darurat.
Akibatnya fatal yakni penerbangan dibatalkan yang otoritas memutuskan untuk membatalkan penerbangan demi keselamatan.
Baca Juga: Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
Selain itu, seluruh penumpang juga dievakuasi, di mana ratusan penumpang terpaksa turun dari pesawat.
Penerbangan juga mengalami penundaan berjam-jam.
Pesawat harus melalui proses sterilisasi oleh tim penjinak bom, menyebabkan penundaan keberangkatan yang signifikan.
HR langsung diamankan oleh petugas keamanan bandara. Namun, yang paling menarik perhatian dan menjadi viral adalah ekspresinya saat digiring petugas: ia terlihat tersenyum lebar seolah tanpa beban.
2. Resmi Jadi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara
Setelah melalui pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menaikkan status HR dari saksi menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
Ulah Lain Pelaku Teriak Bom di Lion Air: Pernah Ditangkap Polisi Gegara Nunggak Hotel
-
Pengancam Bom Pesawat Masuk Blacklist, Terancam 'Tidak Bisa Terbang' Seumur Hidup!
-
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi