Suara.com - Sebuah candaan yang berujung petaka. Seorang penumpang pria berinisial H (42) harus menelan pil pahit setelah ulahnya meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berbuntut panjang.
Akibat perbuatannya, ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
"Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, dilansir Antara, Senin (4/8/2025).
Dengan statusnya sebagai tersangka, H dijerat Pasal 437 ayat 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Ancaman hukumannya pun sangat serius, yakni pidana penjara selama delapan tahun.
"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.
Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini terjadi saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah dalam posisi push back atau siap untuk lepas landas.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, awak kabin langsung bertindak sesuai prosedur keselamatan begitu mendengar ancaman tersebut.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung). Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang," jelas Danang.
Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
Tindakan ini memaksa pesawat untuk melakukan prosedur Return to Apron (RTA) atau kembali ke area parkir untuk pemeriksaan keamanan menyeluruh.
Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang tersebut.
Lalu, apa yang memicu H melakukan tindakan nekat tersebut? Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motifnya ternyata sepele: kesal dan lelah.
"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucap Kombes Ronald.
Jadwal penerbangan yang padat diduga membuat kondisi psikologis tersangka menjadi tidak stabil.
Pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi, menyita rekaman CCTV, dan barang bukti milik tersangka.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang
-
Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay
-
Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya
-
Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau
-
Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri