Suara.com - Sebuah tingkah ngamuk yang janggal menjadi drama kepanikan di Bandara Soekarno-Hatta. HR (42), pria yang bertingkah emosi dan meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta-Kualanamu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, di balik ancaman pidana satu tahun penjara, terungkap sebuah fakta yang cukup mengejutkan yang membuat kasus ini jauh lebih kompleks:
Tersangka HR ternyata memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (2/8/2025) ini bukan hanya menyebabkan penerbangan batal dan penundaan berjam-jam, tetapi juga membuka perdebatan tentang keamanan penerbangan dan persimpangan antara tindak kriminal dengan isu kesehatan mental.
1. Kronologi Kekacauan: Satu Kata yang Batalkan Penerbangan
Semua berjalan normal di dalam kabin Lion Air JT308 hingga HR tiba-tiba mengamuk.
Tanpa alasan yang jelas, ia berteriak bahwa ada bom di dalam pesawat. Sontak, suasana tenang berubah menjadi kepanikan.
Awak kabin yang sigap segera mengamankan pelaku dan melaporkan insiden tersebut sesuai prosedur darurat.
Akibatnya fatal yakni penerbangan dibatalkan yang otoritas memutuskan untuk membatalkan penerbangan demi keselamatan.
Baca Juga: Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
Selain itu, seluruh penumpang juga dievakuasi, di mana ratusan penumpang terpaksa turun dari pesawat.
Penerbangan juga mengalami penundaan berjam-jam.
Pesawat harus melalui proses sterilisasi oleh tim penjinak bom, menyebabkan penundaan keberangkatan yang signifikan.
HR langsung diamankan oleh petugas keamanan bandara. Namun, yang paling menarik perhatian dan menjadi viral adalah ekspresinya saat digiring petugas: ia terlihat tersenyum lebar seolah tanpa beban.
2. Resmi Jadi Tersangka, Terancam Satu Tahun Penjara
Setelah melalui pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menaikkan status HR dari saksi menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Emosi Tidak Stabil, Polisi Bongkar Latar Belakang Kejiwaan Pelaku Teriak Bom di Pesawat Lion Air
-
Teriak ada Bom, Penumpang Pesawat Lion Air Resmi Jadi Tersangka
-
Ulah Lain Pelaku Teriak Bom di Lion Air: Pernah Ditangkap Polisi Gegara Nunggak Hotel
-
Pengancam Bom Pesawat Masuk Blacklist, Terancam 'Tidak Bisa Terbang' Seumur Hidup!
-
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang