Suara.com - Amnesty International Indonesia mengecam sikap pemerintah yang mengancam sanksi pidana kepada warga yang mengibarkan bendera 'Jolly Roger' dari anime One Piece.
Tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan represif yang berlebihan. Amnesty menegaskan bahwa penggunaan simbol pop kultur sebagai medium kritik adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang sah dan dilindungi konstitusi.
"Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lewat keterangannya, Senin (4/8/2025).
Amnesty menegaskan bahwa pengibaran bendera tersebut adalah bentuk ekspresi damai.
Oleh karena itu, ia menilai salah kaprah jika pemerintah menganggapnya sebagai upaya makar atau tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
"Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Negara tidak boleh anti terhadap kritik,” jelas Usman.
Ancaman Pemerintah dan Respons di Lapangan
Kritik Amnesty ini merupakan respons langsung terhadap sikap tegas pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung unsur pidana karena dianggap mencederai kehormatan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Bendera One Piece Beri Pelajaran Berharga ke Satpol PP Bogor, Ini 5 Fakta Tak Terduga
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada upaya memecah belah persatuan lewat fenomena ini.
Sikap keras ini telah termanifestasi dalam tindakan aparat di beberapa daerah.
Seperti di Kecamatan Kerek, Tuban, seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut bertopi jerami tersebut.
Meskipun Kapolsek Kerek Iptu Kastur menyatakan kasus tidak diperpanjang, bendera milik AR tetap disita dan konten di ponselnya dipastikan telah dihapus.
Hal serupa terjadi di Sragen, Jawa Tengah, di mana sebuah mural karakter One Piece dihapus oleh warga di bawah pengawasan aparat TNI dan Polri.
Kewajiban Negara Lindungi Kebebasan Berekspresi
Usman Hamid mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya fokus pada akar masalah yang memicu keresahan warga, bukan malah melakukan represi.
“Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,” ungkapnya.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Usman menekankan bahwa perlindungan hak atas kebebasan berekspresi yang diatur dalam Pasal 19 ICCPR berlaku untuk segala jenis gagasan, termasuk informasi dan gagasan yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat