Suara.com - Nama Dennie Arsan Fatrika, hakim ketua yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, kini menjadi buah bibir.
Bukan hanya karena dilaporkan secara resmi ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) oleh pihak Tom Lembong, tetapi juga karena sorotan tajam terhadap lonjakan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang fantastis.
Setelah publik dihebohkan dengan kenaikan hartanya yang mencapai lebih dari 2.100% dalam beberapa tahun, kini rasa penasaran netizen menjalar hingga ke isi garasinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, koleksi kendaraan Hakim Dennie Arsan ternyata tidak main-main. Total nilainya mencapai Rp900 juta!
Yuk, kita intip bersama apa saja "mainan" yang terparkir di garasi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.
Koleksi Kendaraan Hakim Dennie: Dari SUV Gagah hingga Skutik Premium
Dari data LHKPN yang dilaporkan untuk periode 2023, tercatat ada tiga kendaraan yang menjadi koleksi Dennie Arsan Fatrika. Kombinasinya cukup menarik, mencakup mobil keluarga idaman, SUV tangguh, hingga skuter matik bongsor yang jadi favorit anak kota.
Berikut rincian isi garasi Hakim Dennie:
- Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2023, nilai Rp450.000.000.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2017, nilai Rp420.000.000
- Motor Yamaha XMAX Tahun 2023, nilai Rp30.000.000
Total Nilai Aset Transportasi Rp900.000.000.
Baca Juga: Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
Gaya Hidup yang Jadi Sorotan di Tengah Laporan Etik
Angka Rp900 juta untuk koleksi kendaraan tentu menjadi sorotan tajam, terutama jika disandingkan dengan total kekayaan Hakim Dennie yang meroket dari Rp192 juta pada 2008 menjadi Rp4,31 miliar pada LHKPN terbarunya.
Aset kendaraan ini menyumbang lebih dari 20% total kekayaan bersihnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan klarifikasi bahwa harta tersebut merupakan gabungan dengan kekayaan sang istri yang berprofesi sebagai advokat, serta adanya unsur warisan.
Namun, bagi kubu Tom Lembong, fokus pelaporan mereka tetap pada dugaan pelanggaran etik selama proses persidangan.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah)," ungkap Zaid Mushafi, kuasa hukum Tom Lembong.
Berita Terkait
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang Pilih Jadi Petani Ketimbang Menteri Kepolisian
-
Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN