Suara.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah sumber pendanaan untuk menunjang kegiatan operasional di sekolah. Untuk memastikan penggunaan dana yang transparan dan akuntabel, setiap sekolah wajib membuat laporan pengelolaan dana BOS.
Pelaporan ini tidak hanya menjadi bukti pertanggungjawaban, tetapi juga syarat mutlak agar pencairan dana BOS tahap berikutnya dapat diproses.
Pencairan dana BOS terbagi menjadi tiga tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Agustus
- Tahap 3: September-Desember
Perlu diingat, agar pencairan dana BOS tahap 1 tahun anggaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, pihak sekolah wajib menuntaskan laporan realisasi dana BOS dari tahap sebelumnya. Jika laporan belum rampung, pencairan tahap berikutnya terancam dibekukan. Oleh karena itu, penting bagi Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah untuk segera menyelesaikan pelaporan, terutama jika masih ada sisa dana di bank yang harus dicairkan sebelum tahun anggaran berakhir.
Cara Mengisi Laporan Dana BOS Secara Online
Pengisian laporan pengelolaan dana BOS kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan penggunaan dana BOS:
- Kunjungi laman resmi: Buka browser dan akses situs bos.kemdikbud.go.id.
- Masuk ke akun: Klik tombol "login" yang berada di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan kredensial: Gunakan username dan password Dapodik Anda untuk masuk.
- Akses dashboard: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard laporan BOS.
- Pilih menu laporan: Pada dashboard tersebut, akan tersedia beberapa menu, yaitu Profil Sekolah, Lapor, dan Log Out.
- Pilih menu "Lapor" untuk memulai proses pelaporan.
- Buat laporan baru: Klik "Tambah" untuk membuat laporan pengelolaan dana BOS yang baru.
- Isi detail laporan: Pilih tahun anggaran dan triwulan yang akan dilaporkan. Masukkan jumlah Penerimaan Dana Triwulan dan rincian penggunaan dana per komponen
- Rincian komponen dana: Pastikan Anda mengisi penggunaan dana untuk setiap komponen, seperti:
- Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru.
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
- Kegiatan ulangan dan ujian.
- Pengelolaan sekolah.
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
- Langganan daya dan jasa.
- Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
- Pembayaran honor.
- Pembelian/perawatan alat multimedia pembelajaran.
- Proses dan simpan: Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol "Proses" untuk menyimpan laporan Anda.
Dengan mengikuti panduan ini, proses pelaporan pengelolaan dana BOS dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga sekolah bisa segera memenuhi persyaratan untuk pencairan dana di tahap berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Guru Sekolah Rakyat di Sulsel Mundur, Ini Alasannya!
-
Kekerasan di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat?
-
Beda dari yang Lain! Sekolah Rakyat Ponorogo Punya Peternakan Ayam Free Range dan Kebun Sayur
-
Warga Jakbar Jadi Korban, Modus Pinjaman Syariah Palsu Bawa Nama NU!
-
Potret Pelaksaan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar di Seluruh Daerah Indonesia
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara