Suara.com - Sebuah video lama yang menampilkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali menjadi sorotan di media sosial X, mengingatkan publik pada momen panas di persidangan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video yang direkam pada Februari 2023 itu, Gus Nur dengan lantang menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Ia bahkan berjanji akan melakukan hal di luar dugaan jika jaksa mampu memenuhi tantangannya.
"Pak Jaksa, kalau sampeyan bisa membuktikan mendatangkan ijazah aslinya versi benarnya, 7 hari 7 malam saya minta maaf di media, dan tak cium kakinya sampeyan," kata Gus Nur dalam video tersebut.
Momen ini kembali viral setelah nama Gus Nur muncul dalam daftar 1.178 tahanan yang disebut akan menerima amnesti massal dari Presiden Prabowo Subianto. Pengampunan ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025.
"Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ALS GUS NUR," demikian kutipan nama yang tercantum dalam dokumen Keppres tersebut.
Sebelumnya, Gus Nur merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan, serta menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta.
Kasusnya bermula dari sebuah konten video di YouTube berjudul “GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL- QUR’AN-BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1” yang kontroversial.
Dalam potongan video persidangan yang kembali ramai, Gus Nur menegaskan kembali tantangannya kepada jaksa.
"Saya ke pak jaksa penuntut umum saja, selama ini saya takzim sama beliau, tapi hari ini saya tahu karakter aslinya sekarang. Jadi pak jaksa, Pak Aprianto, kalau sampean bisa membuktikan mendatangkan ijazah aslinya, versi benarnya, 7 hari 7 malam saya minta maaf di media dan tak cium kakinya sampean," tegas Gus Nur.
Baca Juga: Roy Suryo Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80: Buku 500 Halaman Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Tantangan tersebut sontak membuat ruang sidang riuh oleh pengunjung hingga majelis hakim harus menenangkan suasana. Warganet pun kembali mengomentari momen tersebut.
"Gmn mau nunjukin krn emang gak ada, klo ada tinggal nunjukin kan slesai kisruh soal ini, dan di anggap fitnah, klo nggak d tunjukkin ya gak bakalan slesai sidang nya," kata seorang warganet.
"Kenapa ribet bangat ya sidang ijazah palsu ini,tinggal bawa aja ke persidangan ijazah yg asli selesai itu urusan," ucap warganet lainnya.
Upaya hukum Gus Nur sendiri sebenarnya telah kandas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya pada 14 September 2023, membuat status hukumnya berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Siapkan Kado Spesial HUT RI ke-80: Buku 500 Halaman Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
-
Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus