Suara.com - Kasus hukum yang menjerat Tom Lembong tidak bisa dilihat hanya sebagai dinamika politik biasa.
Bagi ekonom senior Didik J Rachbini, perkara tersebut mencerminkan persoalan yang jauh lebih dalam: kerusakan sistemik pada lembaga hukum, sebagai warisan yang mencemaskan dari pemerintahan sebelumnya.
Lebih dari sekadar polemik elite, menurut Didik, intervensi politik dalam kasus Tom merupakan gejala nyata dari lemahnya supremasi hukum.
Dan kerentanan ini berpotensi menghantam langsung stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Didik dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik.
Didik menyebut bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem kekuasaan di Indonesia.
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, praktik intervensi tersebut kian terlihat terang-terangan dan melemahkan pondasi keadilan.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem hukum yang lemah dan bisa diintervensi secara politik tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga memukul perekonomian secara langsung.
Baca Juga: Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Tanpa kejelasan dan jaminan perlindungan hukum, pelaku usaha lokal kehilangan rasa aman, dan investor asing pun enggan menanamkan modal.
Didik memperingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan, Indonesia bisa tergelincir ke dalam situasi negara gagal.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Konteks yang menyelimuti kasus Tom Lembong, menurut Didik, memperlihatkan bagaimana hukum kerap kali dipakai sebagai alat kekuasaan untuk mengamankan kepentingan tertentu.
Hal inilah yang menciptakan racun ketidakpastian dan memicu keengganan investor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak