Suara.com - Kasus hukum yang menjerat Tom Lembong tidak bisa dilihat hanya sebagai dinamika politik biasa.
Bagi ekonom senior Didik J Rachbini, perkara tersebut mencerminkan persoalan yang jauh lebih dalam: kerusakan sistemik pada lembaga hukum, sebagai warisan yang mencemaskan dari pemerintahan sebelumnya.
Lebih dari sekadar polemik elite, menurut Didik, intervensi politik dalam kasus Tom merupakan gejala nyata dari lemahnya supremasi hukum.
Dan kerentanan ini berpotensi menghantam langsung stabilitas perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Didik dalam keterangannya, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Praktek kriminalisasi hukum karena intervensi politik terjadi pada semua rezim, tetapi sangat vulgar pada masa Jokowi," kata Didik.
Didik menyebut bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dalam sistem kekuasaan di Indonesia.
Namun, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, praktik intervensi tersebut kian terlihat terang-terangan dan melemahkan pondasi keadilan.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem hukum yang lemah dan bisa diintervensi secara politik tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga memukul perekonomian secara langsung.
Baca Juga: Ferry Irwandi Minta Publik Tak Terkecoh Isu 'Pahlawan Kesiangan' Dalam Abolisi Tom Lembong
"Di dalam sistem hukum yang buruk, efisiensi ekonomi menurun dan bahkan rusak sama sekali," katanya.
Tanpa kejelasan dan jaminan perlindungan hukum, pelaku usaha lokal kehilangan rasa aman, dan investor asing pun enggan menanamkan modal.
Didik memperingatkan bahwa jika tren ini dibiarkan, Indonesia bisa tergelincir ke dalam situasi negara gagal.
"Negara gagal atau negara predatoris menjadikan ekonomi hanya alat penghisapan oleh elite kekuasaan," katanya.
Konteks yang menyelimuti kasus Tom Lembong, menurut Didik, memperlihatkan bagaimana hukum kerap kali dipakai sebagai alat kekuasaan untuk mengamankan kepentingan tertentu.
Hal inilah yang menciptakan racun ketidakpastian dan memicu keengganan investor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN