Suara.com - Polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan pusat kebugaran menuai reaksi beragam dan menimbulkan keresahan di kalangan musisi serta pelaku usaha.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan.
Mafirion menyoroti adanya keresahan dari dua sisi yang berbeda. Di satu pihak, para pelaku usaha merasa khawatir akan terbebani oleh biaya tambahan untuk membayar royalti.
Di sisi lain, para musisi justru merasa takut untuk membawakan lagu-lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri di tempat-tempat usaha.
“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif," kata Mafirion kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
"Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait," sambungnya.
Mafirion berpendapat bahwa keputusan mengenai royalti ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.
"Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” katanya.
Data dari LMKN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam perolehan royalti, dari sekitar Rp400 juta per tahun pada awal penerapan UU Hak Cipta, kini telah menyentuh angka Rp200 miliar per tahun.
Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
Pertumbuhan pesat ini, menurut Mafirion, menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia kembali mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menggelar dialog yang terbuka dan produktif.
Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama dan berbicara secara jujur untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan namun tetap menjunjung tinggi hak-hak para pencipta.
Selain mempertemukan para pemangku kepentingan, Mafirion juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai semua ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014.
"Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung
-
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
-
Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
-
Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti
-
Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah