Mereka menyebutkan bahwa posko telah disertai surat pemberitahuan resmi dan menyesalkan tindakan sepihak dari pemerintah yang seolah tidak memberi ruang partisipasi dalam kebijakan publik.
Mereka menolak membubarkan posko dan menyatakan akan bertahan di lokasi hingga 12 Agustus 2025.
Di media sosial, komentar netizen pun bermunculan. Kritik keras diarahkan kepada pemerintah daerah.
"Pejabat publik kok semena-mena dengan rakyatnya," tulis seorang pengguna.
Lainnya menambahkan, "Bupati kok menantang rakyat begitu? Bagaimana mau dihargai kalau tidak bisa menghargai."
"Kasih tunjuk bahwa pengadilan rakyat melebihi pengadilan negara. Pemerintah jangan semena-mena terhadap rakyat. Tunggu waktunya, masyarakat Pati akan bergerak semua," sahut yang lain.
Di sisi lain, Bupati Sudewo berdiri teguh pada keputusannya menaikkan PBB-P2.
Menurutnya, pajak di Pati sudah stagnan selama 14 tahun, jauh tertinggal dari daerah tetangga seperti Jepara dan Rembang.
Jika dibandingkan, penerimaan PBB Pati hanya mencapai Rp29 miliar per tahun, jauh di bawah Jepara yang mengumpulkan Rp75 miliar dan Rembang Rp50 miliar.
Baca Juga: Siapa Sudewo? Bupati Pati yang Bikin Geger karena Naikkan PBB 250 Persen
Kebijakan ini, menurut Bupati, lahir dari rapat bersama camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati).
Dia menegaskan bahwa dana dari kenaikan pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, penanggulangan banjir, serta peningkatan layanan di RSUD RAA Soewondo.
Penyesuaian NJOP dan simulasi kenaikan tarif sudah dijelaskan melalui Peraturan Bupati Pati No. 17 Tahun 2025.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi Bupati Pati Sudewo, dari Goyang Trio Macan hingga Kasus Suap
-
Warga Pati Bersatu, Siap Demo Bupati Sudewo 13 Agustus, Protes Kenaikan PBB 250 Persen
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Fakta-Fakta Terkini Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen hingga Picu Amarah Warga
-
Duduk Perkara Polemik PBB di Pati: Kronologi Kenaikan 250 Persen yang Tuai Gelombang Protes
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'