Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan babak panjang yang kini berujung pada penyelidikan serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Benang merah sengkarut ini mulai terurai dari temuan awal di parlemen, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, hingga puncaknya, pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.
Perjalanan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.
Alokasi kuota tambahan ini menjadi sorotan tajam dan memicu pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI untuk melakukan investigasi mendalam.
Pansus yang diketuai oleh Nusron Wahid ini kemudian membeberkan sejumlah temuan mengejutkan dalam laporan akhirnya.
Salah satu titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan tersebut.
Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. Menurut ketentuan, seharusnya kuota tambahan dibagi dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Temuan Pansus juga mengindikasikan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait alokasi kuota haji khusus.
Baca Juga: Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
Selain itu, Pansus menyoroti potensi manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang rawan intervensi dan membuka celah bagi pihak yang tidak berhak untuk berangkat haji.
Temuan-temuan inilah yang menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelidikan.
Laporan dari Pansus DPR dan masyarakat menjadi landasan bagi lembaga antirasuah untuk menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji, yang tidak hanya diduga terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Juni 2025, KPK bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Nama-nama seperti pendakwah sekaligus pengelola travel haji, Khalid Basalamah, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, beserta jajaran lainnya di kementerian juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
Kini, penyelidikan memasuki fase krusial dengan diagendakannya pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
-
Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
-
Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi
-
Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka