Oleh karenanya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melarang pembangunan TPA baru dan perintah untuk menutup TPA yang sudah ada.
“(Diproses hukum) karena mencemari lingkungan, karena open dumping. Jadi Menteri Lingkungan Hidup sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang membangun baru tidak boleh,” papar Koster.
Pro Kontra Gara-gara Sampah
Sebelumnya, kebijakan larangan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung itu juga menimbulkan ragam reaksi hingga dampak pada alur pembuangan sampah.
Aksi juga sempat dilakukan oleh pengangkut sampah yang proses pembuangan sampahnya terkendala karena Tempat Pembuangan Sementara yang saat itu tidak menerima kiriman sampah sama sekali.
Aksi itu dilakukan oleh puluhan pengangkut sampah yang memarkirkan motor cikarnya yang penuh berisi sampah di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) lalu.
Tindakan itu kemudian menimbulkan aroma yang tidak sedap di sekitat Kantor Gubernur Bali itu.
Aksi itu diinisiasi untuk menanyakan solusi kepada Pemprov Bali terhadap kendala yang mereka alami.
“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar perwakilan pengangkut sampah, Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Hasil Uji Coba Bali United Jelang Super League: 4 Pertandingan, Tidak Pernah Kalah
Usai bernegosiasi, Widana dan kelompoknya akhirnya diberikan kesempatan untuk mencari waktu mediasi dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk mencari solusi dari hal tersebut. namun demikian, waktu mediasi juga masih belum ditentukan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar