Suara.com - Niat hati mengkritik penegakan hukum yang mandek, pakar hukum tata negara Mahfud MD justru mendapati sorotan tajam berbalik ke arahnya.
Komentarnya yang mempertanyakan lambannya eksekusi terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina disambut reaksi keras dari warganet yang mengingatkannya pada posisinya sebagai Menkopolhukam saat kasus tersebut seharusnya ditindaklanjuti.
Polemik ini bermula saat Mahfud MD, melalui kanal YouTube-nya, menyuarakan keheranannya atas nasib Silfester Matutina.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 20 Mei 2019, namun tak kunjung dijebloskan ke penjara.
Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa secara hukum, tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menunda eksekusi.
"Secara hukum Silfester itu harus dieksekusi. Harus dieksekusi. Harus dieksekusi," kata Mahfud dikutip dari channel Youtube Mahfud MD pada Rabu (6/8/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meluruskan argumen yang menyebutkan bahwa Silfester telah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Menurutnya dalam konteks hukum pidana, perdamaian antara pelaku dan korban tidak serta-merta menghapus hukuman yang telah diputuskan pengadilan.
"Dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh orang pelaku tindak pidana itu, musuhnya adalah negara, bukan orang," tegas Mahfud.
Baca Juga: Hyundai Genesis G80 Harganya Berapa? Ini 7 Fakta Sedan Mewah Kado Thariq untuk Istri
Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukanlah perkara perdata yang bisa selesai di meja perundingan.
"Oleh sebab itu, di dalam pidana itu, kalau sudah incrah, orang itu harus dieksekusi. Harus dikejar ke mana pun," tambahnya.
Mahfud MD juga menyoroti keheranan publik terhadap kasus yang putusannya sudah final sejak enam tahun lalu, tapi tak kunjung dijebloskan ke penjara.
"Banyak yang heran, seorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang," ujar Mahfud MD dalam cuitannya di akun X, Selasa 5 Agustus 2025.
Sedangkan, Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki Tim Tangkap Buronan yang seharusnya bisa menangkap Silfester, tetapi nyatanya tak kunjung ditangkap.
"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" tanya Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh Jika Tak Penjarakan Silfester Matutina: Di Depan Mata Begitu
-
Silfester Matutina Masih Bebas Meski Jadi Terpidana, Mahfud MD Curiga: Pasti Ada yang Main
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Bodoh jika Silfester Matutina Bebas Berkeliaran: Harus Dieksekusi!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana