Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 besok.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kuota haji khusus.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh pimpinan komisi antirasuah.
"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebagaimana dilansir Antara, Rabu (6/8/2025).
Penegasan serupa datang dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat krusial untuk membuat terang perkara yang tengah diselidiki.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," katanya.
Budi menambahkan, KPK menargetkan untuk segera menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyelidikan kasus ini sebelumnya telah melibatkan sejumlah nama besar. Pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya adalah ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Baca Juga: Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam kesempatan berbeda, mengindikasikan bahwa lingkup penyelidikan ini cukup luas. Ia mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Berita Terkait
-
Usai Kasus Chromebook di Kejagung, Giliran KPK Periksa Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
-
Kasus Google Cloud, Kuasa Hukum Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK
-
Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
-
Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
-
Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta