Suara.com - Kebijakan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melarang kelompok transpuan atau waria terlibat dalam perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI menuai kecaman keras.
Arus Pelangi, organisasi yang fokus pada isu keberagaman gender dan seksualitas, menyebut larangan yang tertuang dalam surat edaran tersebut tidak hanya diskriminatif, tetapi juga menyebarkan ujaran kebencian dan merampas hak hidup warga negara.
Sekretaris Umum Arus Pelangi, Echa Waode, menilai langkah pejabat publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo ini telah menciptakan ruang gerak yang semakin sempit bagi kebebasan berekspresi, khususnya bagi komunitas transpuan.
“Jadi ini menurutku sangat diskriminatif sekali. Seharusnya pejabat publik itu tidak menyuarakan ujaran-ujaran kebencian terhadap siapapun, termasuk kawan-kawan kelompok LGBT dan khususnya kawan-kawan transpuan,” kata Echa kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Sorotan paling tajam diarahkan Echa pada isi surat edaran yang menyamakan keberadaan transpuan dengan aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan, minuman keras (miras), dan narkoba.
Menurutnya, penyetaraan ini adalah sebuah kekeliruan fatal yang mengkriminalisasi identitas seseorang.
“Kenapa sih negara berpikir menjadi diri sendiri ataupun menjadi seorang transpuan adalah sebuah kejahatan? Jangan dimasukkan ke dalam diksi menjadi transpuan itu adalah kejahatan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Echa menjelaskan bahwa bagi banyak transpuan termasuk di Gorontalo, tampil di berbagai acara adalah sebuah pekerjaan seni dan cara mereka mencari nafkah secara halal.
“Itu kan mereka mencari uang ya. Maksudku selama dia tidak merugikan siapapun, dia tidak melanggar undang-undang, ya biarkan saja mereka mengisi acara itu dengan penampilan senyamannya mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Job Dibatalkan dan Identitas Dilenyapkan
Lebih jauh, Echa mengungkap bahwa kebijakan diskriminatif ini juga telah memicu dampak ekonomi yang langsung dirasakan oleh komunitas transpuan.
Di mana banyak pekerjaan yang sudah disepakati akhirnya dibatalkan sepihak oleh penyelenggara acara, karena takut melanggar edaran bupati.
“Ada teman-teman yang udah ngisi job untuk wedding itu dibatalkan. Menurutku ini menjadi satu lagi kekerasan ekonomi untuk teman-teman komunitas transpuan,” ungkap Echa.
Selain kerugian materi, larangan ini juga memaksa transpuan untuk melenyapkan identitas mereka jika ingin tetap tampil. Echa menceritakan ada anggota komunitas transpuan yang diberi pilihan menyakitkan oleh penyelenggara acara.
“Ada kawan yang sharing dari Gorontalo, dia dikasih pilihan, ‘lo boleh tampil tapi lo nggak boleh dandan, nggak boleh make up’. Jadi dia nggak bisa menjadi dirinya sendiri dan itu menghilangkan identitas seseorang,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Larangan Waria Tampil di HUT RI Gorontalo: dari Surat Edaran hingga Sanksi Rok untuk Camat
-
8 Ide Gapura 17 Agustus Unik dan Kreatif untuk Rayakan HUT ke-80 RI
-
Dear Pemerintah, Ini Tips Menyikapi Pengibaran Bendera One Piece
-
Prihatin Bendera 'Bajak Laut' One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Politisi: Jangan Nodai Kemerdekaan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta