Di luar itu, masih ada THR, tunjangan transportasi, hingga fasilitas kesehatan yang mencakup keluarga inti.
Namun yang paling membuat angka melambung adalah tantiem, bonus tahunan yang diberikan berdasarkan kinerja perusahaan. Di sinilah letak potensi penghasilan hingga ratusan miliar itu.
Data Remunerasi Komisaris di BUMN Besar
Beberapa contoh konkret dari laporan keuangan resmi BUMN menunjukkan angka yang sangat besar:
- PT Pertamina (Persero): Remunerasi komisaris disebut mencapai Rp106 miliar per tahun.
- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI): Komisaris bisa mengantongi hingga Rp22 miliar per tahun.
- PT Bank Mandiri (Persero): Rata-rata remunerasi komisaris Rp2,5 miliar per tahun.
- PT Telkom Indonesia (Persero): Rata-rata remunerasi mencapai Rp1,6 miliar per bulan.
- PT Kereta Api Indonesia (KAI): Total honorarium pada 2022 mencapai Rp14,06 miliar, dengan tantiem Rp9,37 miliar dan THR Rp886 juta.
Sebagai pembanding, di sektor swasta, komisaris utama PT Bank Central Asia (BCA) mendapatkan sekitar Rp2,5 miliar per bulan, sedangkan di Astra International (ASII) sekitar Rp1,8 miliar per bulan.
Artinya, beberapa BUMN bahkan menawarkan paket lebih tinggi dari perusahaan swasta terbesar sekalipun.
Wajarkah Gaji Selangit Ini?
Menurut regulasi dan perspektif manajemen korporat, tingginya remunerasi disebut sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab dan kinerja pengawasan terhadap perusahaan. Semakin tinggi keuntungan, semakin besar pula insentifnya.
Namun, kenyataan bahwa beberapa BUMN mencatat kerugian menimbulkan kritik tajam.
Baca Juga: Tantiem Komisaris Dihapus, Kompensasi Dirombak! Danantara Kangkangi Aturan Menteri BUMN
Publik menilai bahwa bonus tinggi tidak pantas diberikan bila kinerja tidak sebanding, apalagi jika menggunakan dana dari APBN secara langsung maupun tidak langsung.
Remunerasi para komisaris BUMN memang sah secara regulasi, tapi itu belum cukup menjawab keresahan masyarakat soal keadilan dan transparansi.
Jika kinerja BUMN stagnan atau justru merugi, publik berhak mempertanyakan logika pemberian bonus dan tunjangan yang begitu besar.
Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem remunerasi pejabat BUMN agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan sosial.
Terlebih, BUMN seharusnya menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat, bukan ladang kekayaan segelintir elite.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Melalui Sejuta Kemasan Menarik, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas
-
BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
Pegadaian Raih Penghargaan Investortrust BUMN Awards 2025
-
Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
Terkini
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan