Suara.com - Gaji fantastis yang diterima para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kelas 1 kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah warganet ramai-ramai meluapkan kegeraman mereka di media sosial usai beredar informasi bahwa gaji dan bonus yang diterima komisaris bisa menyentuh angka hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
Tidak sedikit yang mempertanyakan kontribusi nyata para pejabat tinggi tersebut terhadap kemajuan perusahaan negara, sementara kondisi ekonomi masyarakat masih penuh tantangan.
Salah satu komentar warganet yang viral menyindir keras pengelolaan anggaran negara.
"Penghematan anggaran buat rakyat, pemborosan itu berlaku untuk para pejabat. Waktunya balas jasa sesudah pilpres. Merampok uang rakyat," tulis akun tersebut, merujuk pada dugaan pola politik balas budi.
Komentar lain menyentil keras ketimpangan sosial dan beban pajak masyarakat.
"Lalu mereka kontribusinya apa ya? Sementara rakyat diminta bayar pajak dari segala sisi, mereka malah terima fasilitas tanpa ukuran," ujar netizen.
Pernyataan semacam ini mencerminkan keresahan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas sistem penggajian di BUMN, terlebih ketika sejumlah perusahaan pelat merah tercatat mengalami kerugian.
"Gajinya ratusan juta hingga miliaran, tapi kenapa hampir semua BUMN selalu merugi?" tanya seorang warganet.
Baca Juga: Tantiem Komisaris Dihapus, Kompensasi Dirombak! Danantara Kangkangi Aturan Menteri BUMN
Cek Fakta: Gaji Komisaris BUMN Memang Bisa Mencapai Ratusan Miliar
Dugaan soal gaji fantastis para komisaris BUMN bukan sekadar isapan jempol.
Berdasarkan data dari laporan keuangan dan peraturan yang berlaku, potensi pendapatan komisaris di BUMN kelas kakap memang bisa menembus angka yang mencengangkan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023.
Regulasi tersebut mengatur struktur honorarium, tunjangan, dan tantiem (bonus kinerja) yang diterima oleh para komisaris. Komposisinya bergantung pada kinerja dan keuntungan perusahaan.
Misalnya, Komisaris Utama berhak atas 45 persen dari gaji direktur utama, sementara wakilnya menerima 42,5 persen. Anggota komisaris lain mendapat 90 persen dari honorarium komisaris utama.
Tag
Berita Terkait
-
Melalui Sejuta Kemasan Menarik, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas
-
BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
Pegadaian Raih Penghargaan Investortrust BUMN Awards 2025
-
Misteri Penggabungan BUMN Asuransi : Danantara Belum Serahkan Dokumen ke OJK?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Ucapan Natal Prabowo: Ada Duka Bencana Sumatra di Balik Damai Natal Kita
-
Kakek di Bandung Ditembak Air Soft Gun, Diduga Terkait Transaksi Emas Fiktif
-
Kardinal Suharyo Soroti Kerusakan Hutan: Negara Kaya Merusak, Rakyat Miskin Menanggung
-
Akhirnya Islah, PBNU Sepakat Gelar Muktamar Ke-35 Secepatnya
-
Resmi! PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Drama Gus Yahya vs Rais Aam Berakhir Damai
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Gibran Kaget Lihat Ojol Bertongkat di Semarang, Langsung Tanya: 'Sudah Aman?'
-
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!