Dalam kasus ini, Kementerian Agama diduga membagi tambahan 20.000 kuota haji secara merata: 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, undang-undang menyebut bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar delapan persen dari total kuota nasional, sehingga pembagian 50:50 dianggap tidak sah.
4. KPK Telah Periksa Sejumlah Tokoh Terkait Kasus Ini
Pemanggilan Gus Yaqut bukan yang pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak seperti penceramah Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Hal ini menunjukkan bahwa KPK tengah menggali secara luas siapa saja yang berperan dalam pembagian kuota haji yang menyimpang dari aturan. Ketua KPK Setyo Budiyanto bahkan menyebut bahwa pola dugaan korupsi ini juga terjadi pada periode-periode sebelumnya, bukan hanya tahun 2024.
5. Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Namun penyelidikan terus berjalan dan lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan cukup bukti.
Pemanggilan Gus Yaqut menjadi sorotan besar publik karena ia merupakan mantan pejabat tinggi negara. Kasus ini juga menjadi perhatian menjelang persiapan ibadah haji 2025, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah umat.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Ponorogo Dicokok KPK, Penampakan Uang Rp500 Juta Diungkap ke Publik
-
Bupati Ponorogo Kena OTT, Ini Penampakan Uang Rp500 Juta yang Diamankan KPK
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Tersangka Kasus Suap Jabatan, Sudah Pakai Rompi Oranye
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional