Suara.com - Impian untuk mengubah nasib dengan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Jakarta berakhir menjadi mimpi buruk bagi tiga pemuda asal Majalengka, Jawa Barat. Tergiur tawaran gaji jutaan rupiah di media sosial, mereka justru mengaku disekap di sebuah mess di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) menceritakan, petaka ini berawal dari sebuah informasi lowongan kerja yang mereka temukan di Facebook. Tawaran itu datang dari seorang calo yang menjanjikan pekerjaan sebagai ABK dengan kontrak yang singkat dan gaji menggiurkan.
"Awalnya, dari Facebook diajak sama teman, diajak katanya mau ikut enggak kerja di Jakarta jadi ABK di Muara Baru, kontrak empat bulan," kata RA saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).
Dalam iklan tersebut, disebutkan bahwa gaji yang akan mereka terima mencapai Rp6 juta per bulan. Merasa lelah dengan kehidupannya sebagai pengamen di kampung halaman, RA dan kedua rekannya pun nekat berangkat ke ibu kota.
Kenyataan Pahit di Mess Penampungan
Setibanya di Penjaringan, Jakarta, harapan mereka mulai pupus. Mereka ditempatkan di sebuah mess sempit berukuran tiga meter yang sudah diisi oleh belasan calon ABK lainnya.
"Waktu pertama datang itu sih 15 orang di kamar," ujar RA.
Kejanggalan semakin terasa saat pergerakan mereka mulai dibatasi dan diawasi secara ketat. Bahkan untuk sekadar pergi ke warung, mereka selalu dikawal oleh penjaga mess.
"Disekapnya di mes, enggak boleh keluar, ke warung aja diikutin. Kurang lebih empat hari disekap," ungkap RA.
Baca Juga: Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?
Suasana semakin mencekam karena menurutnya, ada sekitar empat penjaga yang selalu siaga di mess tersebut sambil membawa celurit.
Kontrak Palsu dan Ancaman Denda
Sebelum berangkat melaut, para korban sudah mulai dipekerjakan untuk menyiapkan perbekalan kapal. Namun, mereka diwanti-wanti oleh calo agar tidak banyak bertanya kepada pekerja lain. Rasa penasaran membuat RH (20) memberanikan diri bertanya kepada salah satu ABK mengenai kontrak kerja.
"Pas di kapal, saya tanya 'Bang ini kontrak yang berapa bulan?' Ternyata dia bilang ini kontrak yang satu tahun," tuturnya.
RH dan teman-temannya terkejut, karena kesepakatan awal dengan calo adalah kontrak kerja selama empat bulan.
Tak hanya itu, penipuan lain pun terungkap. Gaji Rp6 juta yang dijanjikan ternyata akan dipotong Rp3 juta untuk jasa calo. Sisa gaji mereka pun tak cukup untuk membeli alat pancing seharga Rp6 juta yang menjadi modal wajib.
Berita Terkait
-
Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?
-
Ngeri! Marwis dan Keluarga Disekap Komplotan Perampok, Harta Senilai Rp1,5 Miliar Ludes
-
Terlunta-lunta Imbas Kebakaran, Warga Kapuk Muara Terharu Dapat Bantuan: Kami Tak Menyangka
-
Evaluasi Kebakaran Kapuk Muara, PSI Minta Sistem Penanggulangan Diperkuat
-
'Tamu Tak Diundang' Datang Lagi, Banjir Rob Kepung 2 RT di Penjaringan Jakut
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook