Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan kali ini menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029 ini ditangkap terkait kasus yang belum diungkap secara detail ke publik.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi, ia memberikan jawaban singkat.
"Koltim," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurut Tanak, bahwa tim KPK saat ini masih berada di Sulawesi Tenggara untuk proses lebih lanjut.
Dari Polisi ke Panggung Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Ia mengundurkan diri dari dinas dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), sebuah pangkat dalam jajaran bintara tinggi Polri.
Selama berdinas di kepolisian dari tahun 2004 hingga 2022, posisi terakhirnya adalah di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra. Salah satu penugasan paling strategisnya adalah menjadi Ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Ali Mazi.
Langkahnya ke politik dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur. Kariernya melesat cepat, dari Wakil Bupati (2022), menjadi Plt. Bupati (2022–2023), hingga akhirnya dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023.
Profil Singkat Abdul Azis
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
- Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
- Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
- Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Sulawesi Tenggara (2023)
- Pasangan: Hartini Azis, A.Ma
Jabatan Politik:
- Wakil Bupati Koltim (2022)
- Plt. Bupati Koltim (2022–2023)
- Bupati Koltim (2023–sekarang)
Meski karier politiknya terbilang baru, Abdul Azis telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Pemimpin Daerah Inovatif dari Kendari Pos Award 2022 dan peringkat pertama se-Sultra dalam pengelolaan Dana Desa 2023.
Harta Kekayaan Tembus Rp7,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju. Selain itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan senilai hampir Rp 1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Azis yang tercatat di LHKPN:
Berita Terkait
-
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf
-
Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?