Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu hambatan sehingga hanya melakukan dua kali operasi tangkap tangan pada semester I tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025.
Fitroh mengungkapkan salah satu hambatannya ialah para pelaku tindak pidana korupsi yang dianggap makin pintar dalam menghindari OTT.
“Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan. Jadi, itu memang kendala,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025)
Meski begitu, Fitroh menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan penyadapan untuk melakukan OTT, tetapi ada upaya lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan OTT dilakukan berdasarkan informasi yang didukung data. Dari situ, lanjut dia, KPK melakukan pendalaman dan kegiatan lainnya.
“Meskipun kondisinya dengan segala sesuatu kondisi lapangan yang mungkin lifestyle-nya sudah berubah tapi sekali lagi upaya yang dilakukan oleh deputi penindakan didukung dengan kedeputian yang lain tetap maksimal,” tutur Setyo.
Dia berharap OTT yang tak lagi banyak ini menunjukkan bahwa situasi di lapangan membaik dan tindak pidana korupsi semakin sedikit dilakukan.
KPK Minta Maaf
Baca Juga: Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!
KPK menyampaikan permintaan maaf lantaran baru melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) selama enam bulan pertama pada tahun 2025.
Awalnya, Fitroh memerinci penindakan di KPK dengan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dan 35 sudah dieksekusi.
"Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semseter pertama tahun 2025 ini," kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Kemudian, Fitroh menyinggung dua kali OTT yang dilakukan KPK selama enam bulan pertama di tahun 2025. Dia menyebut jika KPK bisa melalukan OTT lebih masif, maka akan lebih bisa menimbulkan efek jera.
"Sepanjang semester 1 juga telah melalukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan temen-temen sudah mengikuti semua ya mohon maaf baru 2," ujar Fitroh.
"Sebenarnya, kalau KPK sebenernya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," tambah dia.
Berita Terkait
-
Wajah 5 Orang DPO Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Selama 6 Bulan, KPK Klaim Setor Rp500 Miliar Hasil Penindakan ke Kas Negara
-
Komjak Tak Berani Mengusut? Pakar Usulkan Jaksa yang Tangani Kasus Silfester Dilaporkan ke KPK
-
Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India